www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
21:33 WIB - Jihad Aqsha: Evaluasi Kepala OPD Termasuk Sekda Langkah Tepat Perkuat Kinerja Pemerintahan | 15:59 WIB - Fraksi PKB Dukung Langkah Bupati Ahmad Yuzar, Nilai Kritik Sekda Hambali Tidak Mendidik dan Menyesatkan | 15:43 WIB - Hari Kedua Pendaftaran Ketua Golkar Riau, Parisman Ihwan dan SF Hariyanto Belum Ambil Formulir | 15:26 WIB - Puluhan PMI Bermasalah dari Malaysia Tiba di Dumai, Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan | 14:59 WIB - Menkeu Siapkan Pemutihan Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta, Buka Akses KPR untuk Ratusan Ribu MBR | 14:52 WIB - UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia sebagai Salah Satu Bahasa Resmi Sidang Umum 2025
 
Kadin Indonesia Evaluasi Internal Usai Dugaan Pemerasan Proyek Rp5 Triliun tanpa Tender
Rabu, 14-05-2025 - 10:54:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan pemerasan proyek bernilai triliunan rupiah oleh oknum yang mengaku dari Kadin Cilegon. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa organisasi tidak akan mentolerir tindakan yang merusak reputasi Kadin dan mengganggu kelangsungan investasi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan seseorang yang diduga anggota Kadin Cilegon meminta "jatah" proyek senilai hingga Rp5 triliun dari PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon. Dalam video tersebut, pria itu dengan gamblang menyebut nominal yang diinginkan untuk Kadin, tanpa melalui proses lelang.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin," ucap pria dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Anindya menyatakan Kadin Indonesia segera menyelidiki insiden tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi keras akan dijatuhkan, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan mandat dan pembekuan kewenangan organisasi.

"Tidak ada tempat bagi praktik pemerasan atau pendekatan nonprosedural dalam organisasi kami," tegas Anindya, Selasa (13/5/2025).

Sebagai langkah antisipatif, Kadin Indonesia akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik ketat terkait hubungan antara pengurus daerah dengan investor dan kontraktor.

Tak hanya itu, audit internal juga akan dilakukan terhadap struktur organisasi Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Audit ini bertujuan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang mengatasnamakan Kadin.

Kadin Indonesia juga telah menerima undangan dari Kementerian Investasi/BKPM untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi terkait proyek PT Chandra Asri. Tim verifikasi akan dibentuk untuk mengevaluasi langsung peran dan tindakan Kadin Cilegon serta afiliasinya.

"Audit ini akan kami laporkan ke BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk klarifikasi resmi atas insiden yang terjadi," ungkap Anindya.

Anindya menegaskan, Kadin Indonesia berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia usaha nasional. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menyimpang dari prinsip etika, AD/ART organisasi, dan hukum yang berlaku.

"Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kadin tetap konsisten mendukung investasi tanpa tekanan atau praktik yang merugikan," sambungnya.

Bagi Kadin Indonesia, insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi dan mendorong terciptanya sistem yang transparan dan profesional.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kadin Indonesia Evaluasi Internal Usai Dugaan Pemerasan Proyek Rp5 Triliun tanpa Tender
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved