Cegah Pemasungan, Perbup Gangguan Jiwa Segera Diterbitkan
Rabu, 04-11-2015 - 07:42:44 WIB
MUSIRAWAS UTARA, Riau12.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara, Sumatera Selatan, akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) untuk menangani penderita gangguan jiwa. Perbup itu diterbitkan karena puluhan warga yang mengalami gangguan jiwa masih dipasung hingga saat ini, Rabu (4/11/2015).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas Utara Gusti Rohmani mengatakan, perbup itu adalah upaya pencegahan pemasungan. Jika nanti sudah terbit, diharapkan tak ada lagi pemasungan.
Selain menerbitkan perbup, nantinya pencegahan juga dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menangani orang yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan, akan diberikan pengobatan gratis bagi warga yang saat ini sudah mengalami hal itu.
Data dihimpun dari delapan Puskesmas di Musirawas Utara hingga Oktober 2015, warga yang mengalami gangguan jiwa mencapai 37 orang. Sebanyak 10 di antaranya dipasung.
Semua yang dipasung itu saat ini masih dalam pengawasan keluarga untuk menghindari tingkah lakunya yang dikhawatirkan dapat membahayakan orang lain.
Mayoritas pengidap gangguan jiwa berada di pedesaan yang jauh dari pelayanan kesehatan. Seperti di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, sebanyak lima orang. Kemudian satu di Kecamatan Ulu Rawas.(r12/okz)
Komentar Anda :