www.riau12.com
Rabu, 15-Mei-2024 | Jam Digital
15:57 WIB - Sempat Mengancam, Wanita yang Diduga Lesbi Tikam Pria di Pekanbaru Karena Cemburu | 15:06 WIB - Ketua PUPR Pekanbaru: Minggu Ini Insyaallah Selesai Administrasi, Minggu Depan Mulai Overlay | 14:59 WIB - Tingkatkan Mutu Pelayaan dan Pendidikan, Bupati Rohil Setujui PPPK Terima TPP Rp 1 Juta Per Bulan | 14:39 WIB - Pendaratan Heli Jokowi Dikota Raha Jatuhkan Korban: 7 Orang Tertimpa Dahan Pohon, 2 Dirawat | 14:18 WIB - Peraturan Baru BPJS Picu Kegaduhan, Sebab Tak Ada Penjelasan Mendetail Perihal KRIS | 14:01 WIB - "Pekanbaru Hebat": Bacawako Kharisman Akan Wujudkan Pekanbaru Yang Agamais, Nyaman dan Unggul
 
Peluang Surya Paloh Terseret Kasus Dana Bansos Terbuka
Selasa, 03-11-2015 - 06:47:17 WIB
Surya Paloh
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Ketua Umum Partai Nasdem disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dugaan keterlibatan Surya Paloh pada kasus dana bansos di Sumatera Utara (Sumut) bermula dari kehadirannya dalam sebuah pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

Di mana pertemuan turut dihadiri Rio Capella, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Surya Paloh berangkat dari pertemuan tersebut lantaran ditengarai terkait kasus yang menjerat Rio Capella.

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, konsepsi orang yang disangkakan itu tidak terbatas hanya pada orang yang langsung melakukan perbuatan tersebut. Tetapi juga orang yang menyuruh, membantu, memberi fasilitas, dan turut melakukan.

"Jadi, sangat mungkin tidak hanya Rio Capella yang terlibat. Makanya KPK menawarkan Rio sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus yang lebih luas," ujarnya yang dikutip dari Okezone, Selasa (3/11/2015).

Kemudian, sambung Abdul Fickar, demikian juga dengan Kejaksaan yang telah mengalihkan kasus Bansos Sumut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diinvestigasi dan diperiksa apakah juga mengambil keuntungan dari perpindahan penanganannya. Apalagi sampai hari ini kabarnya kasus Bansos tersebut belum ada tersangkanya.

"Padahal saksi sudah lebih dari 100 orang diperiksa sebagai saksi dan KPK sudah mempunyai data penyalahgunaan dana bansos untuk menyuap DPRD Sumut yang akan melakukan interpelasi terhadap Gatot sebagai Gubernur Sumut. Karena itu, cukup alasan KPK untuk memeriksa aparat Kejaksaan Agung yang menyatakan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya.

Abdul Fickar pun meyakini KPK berani mengungkap kasus korupsi kendati melibatkan penguasa di negeri ini. "Insya Allah KPK berani kita dorong dan kita doakan saja," pungkasnya.

Sementara itu, KPK sebelumnya sempat memeriksa Surya Paloh. Pada pemeriksaan tersebut pendiri Media Group itu dicecar soal pertemuan di DPP Partai Nasdem. Surya Paloh menantang untuk dilakukan rekonstruksi ulang terkait pertemuan tersebut untuk membuktikan kalau dirinya tak terlibat dalam perkara yang menjerat rekan separtainya itu.(r12)




 
Berita Lainnya :
  • Peluang Surya Paloh Terseret Kasus Dana Bansos Terbuka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved