www.riau12.com
Jum'at, 17-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Waduh, Titik Api Bergerak ke Sulawesi dan Papua
Sabtu, 24-10-2015 - 21:51:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Ketua Institut Hijau Chalid Muhammad menyatakan pembakaran hutan dan lahan untuk konsesi perkebunan kelapa sawit tidak hanya ada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Saat ini telah merebak ke Pulau Sulawesi dan Papua.

Hal ini tentunya sungguh memiriskan sebab titik api yang semula hanya ada di Pulau Kalimantan dan Sumatera sekarang sudah bergerak ke wilayah Sulawesi dan Papua. Sebab dua pulau ini tengah giat mengikuti jejak Kalimantan dan Sumatera melakukan pembakaran.

"Sulawesi sedang giat-giatnya mengikuti jejak Kalimantan dan Sumatera dalam konteks asap seolah-olah ini menjadi sesuatu yang membanggakan karena konversi perkebunan kelapa sawit makin marak. Papua yang tidak pernah terbakar sekarang terbakar begitu diperiksa di Merauke kebakaran ada di konsesi kelapa sawit," katanya di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).

Artinya pembakaran ini terjadi di wilayah kelapa sawit dan hutan tanam industri. Oleh karena itu tindakan tegas sangat dibutuhkan. Dalam hal ini Chalid menilai Kementrian LHK belum berani dalam penindakan. Sebab ketika mengumumkan nama korporasi hanya berupa inisial.

"Kementrian kalau bikin press conference (penguman korporasi pembakar hutan) itu disingkat misalnya perusahaan ABC. Saya kira Siti terang-terangan menyebutkan nama perusahaan yang harus dihukum. Terang-terangan saja begitu kan bagus, supaya publik tahu dan terekam," pungkasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Waduh, Titik Api Bergerak ke Sulawesi dan Papua
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved