www.riau12.com
Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
20:34 WIB - Dibawah Naungan Le Moesiek Revole, Fabianne Rilis Single Perdana "Cinta Yang Salah" | 20:07 WIB - Ini 13 Nama Bacabup dan 1 Bacawabup yang Telah Mendaftar di PPP Meranti | 19:55 WIB - CJH Bengkalis ke Embarkasi Batam Melalui Jalur Laut | 19:43 WIB - Terungkap, Ini Alasan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa ke Polisi | 19:23 WIB - Tega, Ibu di Rohil Diduga Racun Anak Tirinya | 16:44 WIB - Jumlah Kecelakaan Capai 356 Kejadian, Ditlantas Polda Riau Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait
 
Waduh, 10 Polda Penunggak Kasus Korupsi Terbesar Diungkap ICW
Sabtu, 17-10-2015 - 21:50:48 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui hasil risetnya memaparkan 10 Kepolisian Daerah (Polda) yang menunggak kasus tindak pidana korupsi terbesar dalam kurun waktu 2010 hingga 2014.

"Posisi pertama di Polda Sumatera Utara dengan jumlah kasus mencapai 30 dengan kerugian negara Rp94,6 miliar," tutur peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Ia menjelaskan, menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi alias mangkrak.

Selanjutnya, ialah Polda Jawa Timur dengan 22 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp14,8 miliar. Pada urutan ketiga Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dengan jumlah 21 kasus dan kerugian negara Rp133,6 miliar.

Pada urutan keempat adalah Polda Sulawesi Selatan dengan 18 kasus dan kerugian negara Rp34,3 miliar; urutan kelima Polda Jawa Tengah dengan 16 kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp22,3 miliar.

Urutan keenam ialah Polda Bengkulu 15 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar, urutan ketujuh adalah Polda Jawa Barat dengan 15 kasus dan kerugian negara Rp31,1 miliar.

"Tiga terakhir adalah Kalimantan Timur, NTT, dan Sulawesi Utara dengan 11 kasus. Kerugian negara masing-masing ialah Rp122,4 miliar, Rp7,5 miliar, dan Rp42,2 miliar," tutur Wana memaparkan.

Sehubungan dengan hasil penelitian tersebut, dia menjelaskan bahwa daftar tersebut dibuat menurut tingkatan Polda dengan asumsi kasus korupsi yang ditangani oleh Polres berada di bawah koordinasi institusi tersebut.

Selain Polda, kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga memiliki sejumlah kasus yang belum naik ke penuntutan atau pelimpahan ke Kejaksaan sejak ditetapkan berstatus penyidikan pada periode 2010-2014.

"Bareskrim memiliki sembilan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp548 miliar," tuturnya.

Sebelumnya, ICW juga memaparkan 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menunggak kasus tindak pidana korupsi terbesar selama periode semester pertama 2015. Salah satunya ialah Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur yang masih menunggak 64 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp269,1 miliar.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Waduh, 10 Polda Penunggak Kasus Korupsi Terbesar Diungkap ICW
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved