www.riau12.com
Rabu, 08-Mei-2024 | Jam Digital
12:29 WIB - Saat Ini Meranti Telah Punya Layanan Jemput Sampah Antar Rumah | 11:55 WIB - Viral Video Mobil Ugal-ugalan di Pekanbaru, Pengemudi di Buru Polisi | 11:43 WIB - Siapkan Payungmu, Riau Diperkirakan Hujan Hari Ini | 11:25 WIB - Kritik Kebijakan Kampus, Mahasiswa UNRI di Laporkan ke Polda Riau Oleh Rektor | 10:52 WIB - Hari Ini Tutup , Ini 8 Orang Kandidat Balon Gubernur Penjaringan Nasdem | 10:30 WIB - Dari PMDN dan PMA, Nilai Investasi Masuk Ke Pekanbaru Triwulan I 2024 Capai Rp. 1 Triluan Lebih
 
Presiden Sebut Tak Ada Revisi Peraturan Perpanjangan Kontrak Freeport
Jumat, 16-10-2015 - 19:18:35 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Revisi PP tersebut terkait jangka waktu pengajuan permohonan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia dari dua tahun menjadi sepuluh tahun.

Dengan demikian, Jokowi membantah pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said soal perpanjangan kontrak Freeport menunggu deregulasi aturan. Revisi PP inilah yang membuat adanya polemik soal perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.

"Tidak ada PP-PPan," tegas Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Di sisi lain, Jokowi pun menyerahkan bagaimana pembelian saham Freeport Indonesia, apakah melalui BUMN ataupun melalui Initial Public Offering (IPO) kepada tim teknis yang sedang melakukan pembahasan.

"Nanti kalau timnya sudah memberikan masukkan ke saya, saya putuskan. Karena ada tim untuk pembangunan Papua yang berkaitan tidaknya Freeport dalam semuanya," sambungnya.

Jokowi pun meminta pertanyaan-pertanyaan yang detil soal kontrak perpanjangan Freeport Indonesia kepada menteri teknis. Dirinya hanya tinggal memutuskan saja.

"Teknis tanyakan ke menteri. Tanyakan, belum masuk ke saya gimana? Masa semua ke Presiden? Teknis tanya ke menteri," tukasnya.

Freeport-McMoRan Inc. hari ini mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 terkait Pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan usulan opsi draf revisi PP tersebut dilakukan bukan semata-mata membuat PT Freeport Indonesia senang. Tapi, usulan tersebut memang berbarengan dengan perpanjangan kontrak Freeport dua tahun lebih cepat yang akan habis pada 2019.

"Revisi PP itu bukan untuk menghibur Freeport. Tapi memang usulannya kebetulan saja berbarengan," jelas Bambang, di Hotel Darmawangsa.

Bambang menegaskan revisi PP no.77 untuk menertibkan seluruh perusahaan yang juga ingin memperpanjang kontrak. Dengan begitu jika berhasil direvisi, maka semua perusahaan tambang yang mengantongi izin Kontrak Karya, akan dilihat nilai investasinya terlebih dahulu.

"Kami revisi PP ini bukan satu perusahaan (Freeport Indonesia). Tapi dampaknya ke semua perusahaan," ungkapnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Presiden Sebut Tak Ada Revisi Peraturan Perpanjangan Kontrak Freeport
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved