www.riau12.com
Rabu, 08-Mei-2024 | Jam Digital
10:52 WIB - Hari Ini Tutup , Ini 8 Orang Kandidat Balon Gubernur Penjaringan Nasdem | 10:30 WIB - Dari PMDN dan PMA, Nilai Investasi Masuk Ke Pekanbaru Triwulan I 2024 Capai Rp. 1 Triluan Lebih | 10:09 WIB - Kuota PPPK Riau Tahun Ini 6.360, Formasi Masih Tunggu Pusat | 09:41 WIB - Beda di Jalan Umum, Tarif Parkir Motor di Pasar Tradisional di Pekanbaru Sekarang Hanya Rp.1000 | 08:58 WIB - Bahaya! Ilmuan Meneliti, Bau Interior Mobil Dapat Sebabkan Kanker | 18:20 WIB - PKB Riau Sambut Baik Mantan Bupati Pelalawan yang Diusung Golkar Jadi Calon Gubri
 
Sekjen Nasdem Tersangka, KPK Harus Usut Jaksa Agung
Jumat, 16-10-2015 - 14:59:28 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Ketua DPR Setya Novanto meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan oknum petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Patrice Rio Capella.

Saat penetapan tersangka oleh KPK, Rio berstatus anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem. Setelah diumumkan status tersangkanya secara resmi oleh KPK, Rio mengumumkan secara resmi pengunduran dirinya dari jabatan Sekjen Partai Nasdem.

Setya Novanto mengaku benar-benar kaget dengan penetapan Rio yang merupakan anggota Komisi III DPR sekaligus Sekjen DPP Partai NasDem sebagai tersangka di KPK. Dia menilai semuanya tentu sudah berjalan sesuai proses hukum.

Meski begitu di sisi lain tentu masih ada asas praduga tak bersalah. Pemimpin DPR memercayakan kepada KPK selaku penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya.

"Namun sebagai sahabat tentu saya sangat prihatin dan mudah-mudahan (Rio Capella) tabah menghadapi ini," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015) malam.

Berkaitan dengan adanya sadapan Evy Susanti dengan dengan beberapa pihak untuk pengamanan kasus di Kejagung, Setya mengaku tetap memercayakan kepada penyidik-penyidik KPK untuk mengusutnya. Selain itu, lembaga antikorupsi itu harus mencari bukti-bukti kuat untuk memastikan dugaan keterlibatan oknum petinggi Kejagung dan Jaksa Agung M Prasetyo.

"Kok Jaksa Agung? Ya ini (dugaan keterlibatan Jaksa Agung) semuanya perlu adanya bukti-bukti yang kuat. Kita tidak boleh memberikan suatu penilaian-penilaian dengan dasar informasi-informasi. Karena Jaksa Agung juga kita perlukan supaya Jaksa Agung ini betul-betul bisa berdiri dengan sebaik-baiknya dan dicontoh oleh masyarakat. Jadi kita berikan kepercayaan penyidik (KPK)," tandasnya.

Sekedar diketahui, M Prasetyo merupakan kader Partai NasDem sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung. Saat pemeriksaan Evy Susanti selaku tersangka dan saksi, penyidik KPK memperdengarkan rekaman sadapan antara Evy dengan Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Patrice Rio Capella, Mustafa (kader PKS dan teman dekat Gatot Pujo Nugroho).

Materi yang terungkap, Evy dengan ketiga orang itu memperbincangkan upaya pengamanan kasus di "Gunung Bundar" atau Kejaksaan Agung. Perbincangan itu terjadi setelah kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB ) 2012-2013.

Di hadapan penyidik, Evy dan Gatot Pujo Nugroho mengakui Rio dan Kaligis menjadi orang yang mengurusi ke Kejaksaan Agung. Pengamanan itu dilakukan setelah dilakukan pertemuan di kantor DPP Partai NasDem.

Saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 23 September lalu, Rio dicecar penyidik soal sadapan, materi pertemuan di DPP Partai Nasdem, dan dugaan upayanya melobi petinggi Kejaksaan Agung. Selain suap, KPK menduga Rio memanfaatkan posisinya sebagai anggota Komisi III DPR dan Sekjen Partai Nasdem guna melobi petinggi Kejagung untuk pengamanan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

KPK juga menduga dan turut menemukan fakta bahwa Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai NasDem kala itu ikut mengamankan kasus Gatot di tingkat Kejati Sumut dan Kejagung.

Jaksa Agung M Prasetyo sudah membantah adanya dugaan kasus di Kejagung atas dugaan korupsi Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Prasetyo menuturkan, sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, dia sudah meminta tim penyidik untuk mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus korupsi Gatot termasuk aktor intelektualnya.

Prasetyo juga meminta kasus itu harus cepat dituntaskan. Menurutnya, apa yang disampaikan Evy dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta tentang adanya dugaan pengamanan kasus Gatot di "Gedung Bundar" harusnya tidak sekedar kesaksian.

"Seseorang berbicara harus di-back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mengkritik pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu. KPK tahu cara kerjanya. Saya sangat tahu dengan diri saya dan lingkungan saya," ujar HM Prasetyo.(r12/sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Sekjen Nasdem Tersangka, KPK Harus Usut Jaksa Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved