www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
17:57 WIB - DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi | 17:33 WIB - 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti | 16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu | 13:31 WIB - Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti | 13:30 WIB - Ramadhan 1445 H, UIR Bagikan 1000 Paket Berbuka Puasa Kepada Mahasiswa
 
Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sahkah Untuk Transaksi Uang Lama?
Sabtu, 20-08-2022 - 13:45:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan resmi merilis desain baru 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022). Kini, 7 desain Uang TE 2022 tersebut menjadi alat penukaran yang sah untuk berbagai transaksi seantero negeri.

"Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip Suara.com.

Adapun pecahan uang baru 2022 mencakup nominal dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.0000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Hadirnya pecahan uang baru 2022 tersebut membuat publik bertanya-tanya, bagaimana nasib uang lama? Berikut penjelasan resmi dari Bank Indonesia.

Tidak Mencabut Sahnya Uang Lama

Mengutip penjelasan resmi dari situs Bank Indonesia, hadirnya uang baru tersebut tak berarti mencabut sahnya uang lama sebagai alat transaksi resmi. Baik Rupiah dalam bentuk pecahan kertas maupun logam desain lama masih bisa digunakan sebagai alat tukar.

Pasalnya, selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, uang rupiah lama masih berlaku sebagaimana diatur pada Undang-undang Mata Uang.

Maka, dapat ditarik kesimpulan bahwa uang Rupiah lama bisa digunakan untuk jual beli dan transaksi lainnya.

Uang Baru Sebagai Inovasi dari BI

Lebih lanjut, BI menjelaskan bahwa dirilisnya desain uang baru adalah sebagai inovasi uang Rupiah yang berkualitas.

"Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa," lanjut Perry Warjiyo.

Desain uang rupiah baru 2022 memakai warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan bahan uang yang lebih baik kualitasnya.

Adapun Uang baru 2022 tetap mencantumkan wajah para pahlawan yang telah berjasa bagi keutuhan Republik Indonesia. Tak hanya itu, Uang TE 2022 juga terdapat berbagai unsur Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.

Cara Menukarkan Uang Baru


Bagi masyarakat yang ingin memiliki desain uang baru, maka dapat memesannya melalui aplikasi PINTAR yang dirilis oleh BI. Selain itu, PINTAR juga dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/.

Melalui PINTAR BI, calon penukar dapat melihat informasi lokasi penukaran. Adapun penukaran dapat dilakukan di Kas Keliling BI yang ada di berbagai provinisi masing-masing.

Sumber : Suara.com



 
Berita Lainnya :
  • Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sahkah Untuk Transaksi Uang Lama?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved