www.riau12.com
Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
17:06 WIB - Ajakan untuk Hidup Sederhana: Jaksa Riau Diminta Tinggalkan Kemewahan | 15:55 WIB - Telah Merancang Visi-Misi, Firdaus Kembali Maju Sebagai Calon Gubernur Riau Periode 2024-2029 | 15:39 WIB - Tak Terima Jual Tanah Orang Tua, Pria Kampar Tega Bacok Abang Kandung Sendiri | 15:14 WIB - Diiringi Ratusan Pendukung, Abdul Wahid Serahkan Berkas-berkas ke PDIP dan Nasdem Siang Ini | 15:02 WIB - Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar | 14:39 WIB - Capai Target IKD, Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Jemput Bola
 
Anak Kelahiran Indonesia Usia 0-17 Tahun Bakal Ber-KTP
Rabu, 07-10-2015 - 16:17:19 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com-Anak-anak kelahiran Indonesia mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain sebagai identitas, KTP ini sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.

"Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 6 Oktober 2015 malam seperti yang dilansir Antaranews.

Pada KTP anak ini akan tertera informasi soal nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.

"Bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman," kata dia.

Menurut Arif, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, dan mendaftar puskesmas. Termasuk, proses identifikasi jenazah anak-anak korban kejahatan. 

"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke puskesmas dan sejumlah contoh lain," ucap Zudan.

KTP anak akan diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah di atas 75 persen.

Pada 2017, ini akhirnya akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.

Beberapa daerah mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak, yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), dan Kabupaten Bantul (76,53 persen).

Khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto// (78,67 persen), serta Kota Blitar (76,83 persen). (Bob/Ron).(r12/l6c)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Kelahiran Indonesia Usia 0-17 Tahun Bakal Ber-KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved