Porprov Riau XI Tak Jadi 2026, Kota Dumai dan Siak Alasan Kekurangan Dana dan Beban Tunda Bayar
Senin, 17-11-2025 - 11:42:21 WIB
Riau12.com-Pekanbaru– Pemerintah Provinsi Riau menerima surat penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov XI dari Kota Dumai. Surat yang ditandatangani Walikota Dumai, Faisal, pada 5 November 2025 tersebut menyebutkan alasan penundaan karena kekurangan anggaran, termasuk permintaan serupa dari Kabupaten Siak.
Dalam surat yang disampaikan Pemko Dumai, dijelaskan bahwa Kota Dumai tetap siap menjadi tuan rumah Porprov bersama Kabupaten Siak. Namun, adanya beban tunda bayar dan pengurangan alokasi Dana Transfer Daerah sebesar Rp275 miliar berdampak pada kemampuan anggaran untuk pelaksanaan Porprov pada 2026.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau, Yurnalis, membenarkan permintaan pengunduran jadwal Porprov XI. "Kita sudah berkomunikasi dengan Pemko Dumai, mereka meminta menunda pelaksanaan Porprov ke tahun 2027. Ini bukan pembatalan, tapi penundaan. Mudah-mudahan kita mampu nanti, dan lebih praktis sekaligus efisien karena setelah Porprov langsung bisa Porwil BK PON," ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Sebelum keluarnya surat penundaan, terdapat tujuh daerah yang menyatakan siap ikut Porprov 2026. Namun tiga daerah, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan, tidak sanggup mengikuti ajang tersebut karena keterbatasan anggaran.
Yurnalis menambahkan bahwa anggaran penyelenggaraan Porprov XI ditetapkan sebesar Rp25 miliar, namun kebutuhan sesungguhnya mencapai Rp32 miliar. Dispora Riau baru mengalokasikan Rp15 miliar, sehingga kekurangan Rp17 miliar harus dibagi dan disiapkan oleh masing-masing daerah.
Ketua KONI Dumai melalui Sekretaris Umum M. Ali Akbar membenarkan penundaan tersebut. Ia menyebut sebagian daerah belum bersedia menjadi peserta karena keterbatasan anggaran. "Jika tetap dilaksanakan 2026, beberapa daerah kemungkinan tidak mengirimkan atletnya. Penundaan ini memang mengecewakan atlet yang sudah berbulan-bulan melakukan persiapan, tapi keputusan Pemko Dumai sudah mempertimbangkan matang," jelas Ali.
Keputusan penundaan Porprov ini juga telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, terutama Plt Gubernur. Ali menekankan bahwa penundaan dilakukan untuk menjaga kebersamaan antar daerah peserta dan memastikan pelaksanaan Porprov berjalan lancar saat waktunya tiba.
Sebelumnya, Kota Dumai dan Kabupaten Siak telah ditetapkan sebagai tuan rumah Porprov XI Riau 2026 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/7594/XI/2023 tanggal 21 November 2023. Namun kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit memaksa kedua daerah mengajukan penundaan agar pelaksanaan Porprov dapat berjalan lebih efisien di masa mendatang.
Komentar Anda :