Bapenda Pekanbaru Perbarui NOP di 25 Kelurahan Dimekarkan
Rabu, 07-02-2018 - 16:15:12 WIB
 |
Muhammad Jamil
|
Riau12.com-PEKANBARU-Plt Bapenda, Muhammad Jamil melalui kepala Bidang PBB dan BPHTB, Adrizal, Rabu (7/8/2018) mengatakan, dalam rangka tertib administrasi dan validasi data perpajakan di Kota Pekanbaru, saat ini Bapenda Pekanbaru sedang melakukan pembaharuan nomor objek pajak (NOP) di 25 kelurahan yang tahun lalu dimekarkan.
Dijelaskannya, upaya pembaharuan data ini Bapenda Pekanbaru dibantu oleh Dirjen Pajak yang menurumtukan tim IT dari pusat dan IT dari Kota Dumai.
"Saat ini tim itu sedang bekerja, mulai dari menyiapkan servernya hingga pemutahiran NOP di seluruh kelurahan baru," jelas Adrizal.
Kemudian, Adrizal menjelaskan ada sebanyak 206000 wajib pajak PBB di kota Pekanbaru. Tentunya untuk 25 kelurahan yang baru akan ada sedikit perubahan seperti nama jalan, nama kelurahan dan yang berhubungan dengan data si wajib pajak.
"Semoga dengan validnya data ini, kita bisa mencapai target PAD. Khususnya pada pajak PBB dan BPHTB," jelasnya.
Ditanya soal kendala di lapangan, Adrizal mengaku saat ini pihaknya masih minim dengan personil dilapangan. Namu itu semua tidak menjadi hambatan karena pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RW dan RT serta masyarakat dalam mensosialisasikan pajak PBB dan BPHTB tersebut.
"Buktinya, atas bantuan dari seluruh pihak realisasi pajak PBB hingga kini sudah masuk pada angka Rp 2,3 Milyar dari target Rp 120 Milyardan Pajak BPHTB Rp 13 Milyar dari target I63 Milyar," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :