www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
12:01 WIB - Polisi Ringkus Pelaku Curas Sadis Nenek di Rokan Hulu, Berawal dari Sepatu Tertinggal | 11:51 WIB - Polda Riau Hadirkan Dapur Gizi di Kampar, 37 Karyawan Warga Lokal Direkrut | 11:41 WIB - Lima Pejabat Baru Siak Resmi Dilantik, Bupati Afni Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab | 11:22 WIB - Disdik Riau Pastikan Pencairan Gaji Guru Dilakukan Setelah APBD Perubahan Disahkan | 11:13 WIB - Bupati Rohul Dukung Pemekaran Kecamatan Lubuk Raya demi Pelayanan Publik Lebih Cepat | 10:45 WIB - Jejak Besar Muncul di Minas, BBKSDA Turunkan Tim untuk Verifikasi Harimau Sumatera
 
Tarif Listrik Tak Naik pada 1 Januari-31 Maret, Ini Daftarnya
Senin, 01-01-2018 - 12:32:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero) baik bersubsidi atau non subsidi. Keputusan tersebut berlaku tiga bulan ke depan atau pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikan tarif listrik pada periode Januari sampai Maret 2018 tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Satu-satunya pertimbangan pemerintah untuk tidak menaikkan ini adalah daya beli masyarakat,"‎ kata Jonan, seperti yang dikutip di Jakarta, Senin (1/1/2018).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, atas keputusan pemerintah tersebut, PLN akan meningkatkan efisiensi agar keuangan perusahaan tetap terjaga. Efisiensi yang dilakukan diantaranya dalam kegiatan produksi listrik.

"Itu banyak sekali, BBM zonasi, batu bara termasuk kualitas batu bara juga kami cari yang terbaik. Pokoknya kami lakukan efisiensi yang terbaik," tuturnya.

‎Seperti yang dikutip dari data PLN, berikut daftar tarif listrik untuk 3 bulan ke depan:

Golongan pelanggan bersubsidi:

1. Rumah tangga 450 Volt Amper (VA), tetap sebesar Rp 415 untuk pemakian listrik per kilo Watt hour (kWh).

2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586, untuk pemakaian listrik per kWh.

Golongan pelanggan yang tidak disubsidi, tarif listrik yang akan dikenakan sebagai berikut:

Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kilo kWh

Golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh

Tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh

Tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh

Tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

Rincian tarif 13 Golongan Nonsubsidi

Adapun 13 golongan pelangan yang tarifnya listriknya saat ini sudah tidak disubsidi lagi adalah:

1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM).

2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya1300 VA.

3. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA.

4. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA.

5. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas.

6. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA.

7. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA.

8. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA.

9. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.

10. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas.

11. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.

12. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.

13. L Layanan Khusus‎.(liputan6.com)



 
Berita Lainnya :
  • Tarif Listrik Tak Naik pada 1 Januari-31 Maret, Ini Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved