12 Ribu WP di Riau Ajukan Tax Amnesty
Jumat, 30-09-2016 - 09:23:17 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Intelejen dan Penagihan (PIP2) DJP Riau Kepri, Agus Satria mengatakan hingga Rabu (28/9/16) lalu, sudah sebanyak 12 ribu wajib pajak di Riau yang mengajukan amnesti. Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah.
Agus Satria menambahkan bahwa DJP masih akan terus berupaya untuk memfasilitasi wajib pajak-wajib pajak lainnya untuk mengajukan amnesti. Termasuk dengan melakukan berbagai trobosan. Misalnya dengan melakukan jemput bola ke wajib pajak.
"Hingga Rabu kemarin, realisasi dari amnesty pajak ini sudah terserap Rp. 1 triliun. Kita tidak ada target, tapi kedepan mungkin bisa lebih," terangnya.
Disinggung mengenai jadwal pelaksanaan pemberian amnesty pajak, Agus mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian amnesty pajak ada tiga tahap. Tahap I bertarif 2 persen, tahap II senilai 3 persen dan tahap III sebesar 5 persen.
Sementara, Humas DJP Riau Kepri, Marialdi mengatakan bahwa saat ini wajib pajak di Riau sedikitnya ada 10.000 orang yang potensial belum lagi yang menjadi wajib pajak baru,. Mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Bagi para wajib pajak yang dikenai UU ini akan diampuni kesalahannya dan diberikan pinalti pajak beberapa bulan kedepan,"singkatnya.(r12/rt)
Komentar Anda :