Dana Pusat Turun, Riau Maksimalkan Pendapatan dari Retribusi Pajak
Senin, 19-09-2016 - 20:01:38 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Provinsi Riau terpaksa harus kehilangan pendapatan sebesar Rp 355 miliar, dari jumlah dana yang diberikan oleh pusat. Hal tersebut di picu, karena penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke Riau jumlahnya menurun sehingga pendapatan melalui retribusi pajak harus ditingkatkan.
Hal ini diketahui dalam rapat Banggar yang dilakukan TAPD Provinsi Riau dengan anggota Banggar DPRD Riau di ruang Rapat Medium, Senin (19/09) siang.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, dengan banyaknya pendapatan yang menurun untuk Riau tersebut, membuat pihaknya menggesa Pemprov Riau meningkatkan jumlah pendapatan dengan mengejar pajak-pajak retribusi dan memaksimalkan pajak lainnya untuk menutupi kekurangan tersebut.
"Dengan melakukan intensifikasi pajak BPKB Motor, pajak permukaan air, kemudian pajak alat-alat berat yang belum diserap serta mengejar pendapatan dari pajak yang tak tertagih lainnya," katanya.
Dalam Rapat Banggar yang berlangsung alot tersebut, DPRD dan TAPD masih membahas berapa dana yang akan ditambahkan dalam APBD P 2016
mendatang.
"Dalam rapat tadi disepakati akan menambah anggaran sebesar 100 miliar dalam APBD-P. Setelah mereka menghitung, rencananya pada Rabu (21/09) nanti akan kami bahas lagi masalah belanja," tuturnya. (r12/drn)
Komentar Anda :