www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
RTRW Riau Masih Buram, Rp16 Milyar PAD Pekanbaru Melayang
Rabu, 17-08-2016 - 11:06:54 WIB
Kepala Distarubang Kota Pekanbaru, Ir Mulyasman
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Masih buramnya penetapan naskah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau berdampak terhadap lambannya roda pembangunan diberbagai sektor saat ini.

Beberapa rencana investasi oleh para pemodal di Kota Pekanbaru juga mengalami kendala, sehingga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru.

Ya, dari data yang ada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di instansi itu hilang miliaran rupiah.

Kepala Distarubang Kota Pekanbaru, Ir Mulyasman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.  Dijelaskannya, seharusnya jumlah PAD Distarubang Pekanbaru sampai bulan Agustus 2016 sudah mencapai Rp16 Miliar, jika setiap bulannya dihitung PAD sebesar Rp2 miliar.

"Kan tinggal dihitung saja, kalau rata-rata setiap bulannya Rp 2 Miliar, PAD yang masuk berarti sudah Rp 16 M. Tapi kalau Rp 1 Miliar setiap bulannya, berarti hanya Rp 8 Miliar," kata Mulyasman, Selasa (16/8/2016).

Dikatakannya, Distarubang sendiri merupakan salah satu instansi penghasil PAD di Kota Pekanbaru, melalui perizinan bangunan.

Ditanya sejauh mana IMB Sementara yang dijanjikan Pemko Pekanbaru agar investor ataupun masyarakat bisa berinvestasi, ia menyebut masih menunggu draf Peraturan Walikota (Perwako).

"Kita masih menunggu draf Perwako IMB ini dievaluasi. Yang jelas kalau sudah keluar IMB sementaranya, kita akan berikan kepada masyarakat dan pengusaha yang hendak berinvestasi di Pekanbaru," singkatnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • RTRW Riau Masih Buram, Rp16 Milyar PAD Pekanbaru Melayang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved