Oktober 2016 Mendatang, Disperindag Pekanbaru Siap Kelola Tera Timbangan
Senin, 14-03-2016 - 07:52:40 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Melakukan tera ulang SPBU menjadi kendala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, selama ini. Diserahkannya pengelolaan tera timbangan dari kewenangan Provinsi Riau ke kabupaten dan kota, Oktober 2016 mendatang, dapat mengatasi kendala tersebut.
Sebelumnya, Kementrian Perdarangan melelaui Direktorat Metreaologio dan Giofisika memutuskan bahwa pengelolaan tera timbangan keweangan provinsi diserahkan kepada kabupaten dan kota. Hal ini, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014. Sehingga, dapat menjamin tertib ukur dalam bertransaksi.
"Pemerintah Pekanbaru sudah siap mengelola tera. Karena, nantinya dapat meningkatkan PAD," kata Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman.
Mas Irba mengatakan, potensi memang cukup besar, karena semua timbangan yang harus di tera, seperti mobil tangki, timbangan PKS, SPBU dan timbangan di pasar.
"Kita mendukung program pemerintah pusat dengan diserahkannya pengelolaan tera pada kabupaten dan kota," ucap Mas Irba.
Setahun sekali, kata Mas Irba, minimal timbangan wajib di tera ulang.
"Kita sudah mempersiapkan dalam pengelolaan tera timbangan. Kita juga siap turun kelapangan memeriksa tera SPBU di Pekanbaru," tutup Mas Irba.(r12/fr))
Komentar Anda :