www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran
 
Tidak Miliki Izin, Dishub Akan Bongkar Reklame Ilegal di Halte TMP
Minggu, 28-02-2016 - 20:46:53 WIB
Nurhilal
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Sejauh ini masih banyak para penggelola yang memasang reklame (iklan red) di halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang melanggar aturan. Sebab iklan dan reklame yang terpasang itu ada yang tidak memiliki izin. Oleh sebab itu Dishub harus tegas untuk membongkarnya.
     
Menyikapi hal itu, Dinas Perhububungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru dalam hal ini, bagian Sarana dan Prasana akan menindak tegas para pengelola atau pemasang reklame yang menyalahi aturan tersebut.
     
Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Aripin HR SH saat dikonfirmasi Riau12.com, Ahad (28/3) melalui Kepala Sarana dan Prasarana Nurhilal ST MT mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pemasang reklame di halte yang melanggar aturan itu.
      
"Kita sudah lakukan penertiban terhadap pemasang iklan di halte. Bahkan, jika tak ada izinnya maka akan kita bongkar," ujar Nurhilal.
 
Dijelaskan Nurhilal, pihaknya tidak mempersulit dan melarang para pengusaha yang berusaha di Kota Pekanbaru. Namun, ia berharap pihak pengusaha tersebut harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
    
"Kalau pihak ke tiga mau pasang reklame di halte TMP harus bisa mengikuti aturan yang ada. Salah satunya rawatlah halte itu jangan sampai dibiarkan  begitu saja , bila sudah rusak perbaikilah. Namun yang paling penting harus ada izinnya. Tapi jika belum ada  uruslah izinnya dulu," harap Nurhilal.
 
Ditambahkan Nurhilal, selain itu pihaknya juga berkordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Dispenda untuk melakukan penertiban terkait reklame yang menyalahi aturan tersebut.
    
"Kita rutin lakukan penertiban terhadap  reklame yang tidak berizin dengan pihak terkait. Jika ditemukan di lapangan, maka langsung kita bongkar. Karena kita berkomitmen untuk menjaga keindahan Kota Pekanbaru dari reklame yang sembraut, terutama yang tidak berizin," ungkap Nurhilal.(Hendri)



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Miliki Izin, Dishub Akan Bongkar Reklame Ilegal di Halte TMP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved