Tidak Miliki Izin, Dishub Akan Bongkar Reklame Ilegal di Halte TMP
Minggu, 28-02-2016 - 20:46:53 WIB
 |
Nurhilal
|
PEKANBARU,Riau12.com-Sejauh ini masih banyak para penggelola yang memasang reklame (iklan red) di halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang melanggar aturan. Sebab iklan dan reklame yang terpasang itu ada yang tidak memiliki izin. Oleh sebab itu Dishub harus tegas untuk membongkarnya.
Menyikapi hal itu, Dinas Perhububungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru dalam hal ini, bagian Sarana dan Prasana akan menindak tegas para pengelola atau pemasang reklame yang menyalahi aturan tersebut.
Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Aripin HR SH saat dikonfirmasi Riau12.com, Ahad (28/3) melalui Kepala Sarana dan Prasarana Nurhilal ST MT mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pemasang reklame di halte yang melanggar aturan itu.
"Kita sudah lakukan penertiban terhadap pemasang iklan di halte. Bahkan, jika tak ada izinnya maka akan kita bongkar," ujar Nurhilal.
Dijelaskan Nurhilal, pihaknya tidak mempersulit dan melarang para pengusaha yang berusaha di Kota Pekanbaru. Namun, ia berharap pihak pengusaha tersebut harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kalau pihak ke tiga mau pasang reklame di halte TMP harus bisa mengikuti aturan yang ada. Salah satunya rawatlah halte itu jangan sampai dibiarkan begitu saja , bila sudah rusak perbaikilah. Namun yang paling penting harus ada izinnya. Tapi jika belum ada uruslah izinnya dulu," harap Nurhilal.
Ditambahkan Nurhilal, selain itu pihaknya juga berkordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Dispenda untuk melakukan penertiban terkait reklame yang menyalahi aturan tersebut.
"Kita rutin lakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin dengan pihak terkait. Jika ditemukan di lapangan, maka langsung kita bongkar. Karena kita berkomitmen untuk menjaga keindahan Kota Pekanbaru dari reklame yang sembraut, terutama yang tidak berizin," ungkap Nurhilal.(Hendri)
Komentar Anda :