5 PHU, 9 Skorsing Suplai dan Satu Pengurangan Suplai
15 Pangkalan Gas Elpigi "Dihajar" Disperindag Selama 2015
Selasa, 05-01-2016 - 06:08:47 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Kepala Bidang perdagangan Dinas Perindutrian dan Perdagangan kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman menyatakan bahwa sepanjang tahun 2015 pihaknya telah melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha pangkalan gas Elpigi 3 Kg yang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Tercatat ada 15 pangkalan yang telah dijatuhi sanksi tegas Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru. Diantaranya lima pangkalan terkena sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU), pangkalan tersebut berada di kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Persisir, dan Tangkerang Timur di Kecamatan Tenayan Raya.
"Lima pangkalan tersebut langsung kita hentikan suplai gas elpigi mereka alias ditutup," tegas Irba.
Kemudian, ditambahkannya ada sembilan pangkalan yang mendapat sanksi sedang yakni Skorsing Suplai (penghentian sementara) gas elpiji ke pangkalan mereka. Pangkalan tersebut berada di beberapa kecamatan seperti Tampan, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Senapelan.
"Skorsing ini kita lakukan selama satu sampai tiga bulan penghentian suplai gas elpigi, dan ada satu pangkalan di keluruhan Sidomulyo Timur yang kita kurangkan suplai pasokan gas mereka," papar Irba lagi.
Lanjut, di tahun 2016 ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran gas Elpigi bersupsidi di setiap pangkalan. Jika terjadi kejanggalan ataupun penyelewengan pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Kita sangat berharap bantuan dari masyarakat untuk mengawasi setiap pangkalan di lokasi mereka masing-masing, sehingga semua bisa terkendali dan aman," tukasnya. (r12)
Komentar Anda :