www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
KAI Commuter Luncurkan Kereta Petani dan Pedagang, Setiap Hari 7 Perjalanan Per Arah
Selasa, 02-12-2025 - 09:47:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SERANG – Kereta api penumpang khusus untuk petani dan pedagang resmi mulai beroperasi pada Senin (1/12). Layanan ini tersedia pada perjalanan Commuter Line Merak dengan relasi Stasiun Merak-Stasiun Rangkasbitung atau sebaliknya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa layanan kereta khusus ini memiliki kapasitas 73 tempat duduk. Setiap harinya tersedia tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung, menyesuaikan jadwal Commuter Line Merak saat ini.

Untuk menggunakan layanan ini, petani dan pedagang harus mendaftar di loket registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi. Petugas kemudian akan memverifikasi data untuk penerbitan kartu petani dan pedagang. Registrasi bisa dilakukan sebelum hari keberangkatan maupun pada saat akan menggunakan layanan kereta.

Dengan memiliki kartu petani dan pedagang, pengguna dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak. Pemilik kartu juga dapat melakukan boarding atau masuk ke ruang tunggu stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatan.

Bagi masyarakat lain yang belum melakukan registrasi, tetap dapat membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatan, dengan catatan tiket masih tersedia.

Karina menambahkan bahwa terdapat aturan khusus terkait barang bawaan. Setiap penumpang dapat membawa maksimal dua koli atau dua tentengan dengan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli. Barang yang berbau menyengat, hewan ternak, barang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api tidak diperbolehkan dibawa di kereta.

Layanan ini diharapkan mempermudah mobilitas petani dan pedagang, sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian dan perdagangan dengan lebih efisien.

 




 
Berita Lainnya :
  • KAI Commuter Luncurkan Kereta Petani dan Pedagang, Setiap Hari 7 Perjalanan Per Arah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved