www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Hingga Oktober 2025, Penerimaan Cukai dan Kepabeanan Capai 80 Persen Outlook, Rokok Ilegal Turun
Jumat, 28-11-2025 - 08:37:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3 persen dari outlook laporan semester. Realisasi tersebut tumbuh 7,6 persen secara tahunan, didorong meningkatnya penerimaan bea keluar dan cukai sepanjang tahun.


Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan itu terdiri atas cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar Rp24 triliun, dan bea masuk Rp41 triliun. Kenaikan signifikan terutama berasal dari cukai dan lonjakan bea keluar yang dipengaruhi pergerakan harga komoditas dan dinamika ekspor pada 2025.


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut penerimaan cukai tumbuh 5,7 persen dengan produksi hasil tembakau mencapai 258,4 miliar batang. Sementara itu, bea keluar melonjak hingga 69,2 persen seiring kenaikan harga CPO, meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan pembukaan keran ekspor konsentrat tembaga pada Maret hingga September.


Meski demikian, bea masuk tercatat mengalami kontraksi 4,9 persen. Penurunan itu dipicu melemahnya impor pangan dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas atau FTA.


Selain kinerja penerimaan, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal juga menunjukkan hasil signifikan. Hingga akhir Oktober, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 15.845 penindakan, dengan total barang bukti mencapai 954 juta batang. Angka tersebut tumbuh 40,9 persen secara tahunan dan didominasi sigaret kretek mesin sebesar 73,8 persen serta sigaret putih mesin sebesar 20,8 persen.


Suahasil menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan melalui kolaborasi lintas lembaga. Ia menilai upaya bersama aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.


Penegasan itu disampaikan mengingat penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana yang dihimpun digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.


Pemerintah berharap tren positif penerimaan dapat terus dipertahankan di penghujung tahun, seiring stabilnya harga komoditas ekspor dan penguatan pengawasan di lapangan oleh Bea Cukai.


 




 
Berita Lainnya :
  • Hingga Oktober 2025, Penerimaan Cukai dan Kepabeanan Capai 80 Persen Outlook, Rokok Ilegal Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved