Rencana Merger BUMN Karya Tidak Rampung Tahun Ini, Fokus Perbaikan Keuangan dan Anggaran Dasar
Kamis, 27-11-2025 - 12:01:35 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Rencana merger sejumlah BUMN Karya dipastikan batal terealisasi pada 2025 dan mundur ke kuartal pertama 2026. Hal ini dikonfirmasi oleh COO BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria, Rabu (26/11/2025).
"Tidak selesai di tahun ini. Khusus untuk BUMN Karya tidak selesai di tahun ini. Kuartal pertama 2026 akan kita lakukan merger," ujar Dony.
Dony menjelaskan molornya proses merger lantaran BUMN Karya harus melakukan restrukturisasi terlebih dahulu. Hal ini terkait dengan permasalahan keuangan yang terjadi di antara perusahaan-perusahaan tersebut.
"Termasuk restrukturisasi hutang-hutangnya dulu. Problem keuangan mereka cukup dalam di karya-karya ini. Ini harus transparan juga kepada publik," tambahnya.
Selain itu, banyak BUMN Karya yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar. Meski begitu, proses pengkajian bentuk terbaik dalam merger masih terus dilakukan.
"Memang dengan adanya Danantara, seluruh anggaran dasar akan dikoreksi dan disesuaikan dengan undang-undang baru. Khusus untuk Karya, kita masih melakukan proses pengkajian bentuk terbaik daripada merger," jelas Dony.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menyampaikan bahwa BP BUMN sedang menyiapkan merger beberapa perusahaan negara dan meminta semua pihak bersabar menunggu prosesnya.
"Ya nanti tunggu saja, nanti kita buat klaster beberapa BUMN untuk yang BUMN karya itu," ujar Aminuddin usai acara Antara Business Forum 2025 di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
Amin menambahkan, BP BUMN memang sedang mengejar proses holdingisasi atau merger kelompok BUMN Karya. Kebijakan ini awalnya ditargetkan rampung pada Desember 2025, namun masih dalam tahap pengkajian.
"Proses merger, holdingisasi, pembubaran, pembentukan BUMN ada di kami. Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN Karya, tapi mudah-mudahan Desember ini selesai," ungkapnya.
Komentar Anda :