www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Wamen ESDM Dukung TNI Jaga Kilang Pertamina Mulai Desember 2025: “Hal Lumrah Karena Ini Objek Vital Nasional”
Rabu, 26-11-2025 - 10:59:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa keputusan menugaskan TNI AD untuk menjaga seluruh kilang dan terminal bahan bakar milik Pertamina mulai Desember 2025 adalah langkah yang wajar dan sesuai ketentuan guna melindungi aset strategis negara.


Pernyataan itu disampaikan oleh Yuliot Tanjung selaku Wakil Menteri ESDM saat dimintai tanggapan terkait instruksi dari Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan, yang menyatakan bahwa TNI AD akan mengambil alih pengamanan instalasi Pertamina. 


“Jadi untuk penugasan TNI, ini kan merupakan objek vital nasional. Jadi objek vital nasional itu kan harus diamankan. Ya termasuk pengamanannya,” ujar Yuliot. 


Alasan: Aset Strategis & Kedaulatan Energi Negara
Yuliot menjelaskan bahwa kilang dan terminal BBM milik Pertamina dikategorikan sebagai objek vital nasional (obvitnas). Karena menyangkut keberlangsungan pasokan energi dan kedaulatan nasional, maka pengamanan ekstra, termasuk oleh TNI, sangat diperlukan. 


Pemerintah berharap dengan keterlibatan militer, stabilitas operasional dan keamanan fasilitas strategis itu bisa terjaga dari ancaman apapun — baik fisik maupun non-fisik — sehingga operasional produksi dan distribusi BBM tetap optimal.
 
Landasan Hukum: OMSP dan Revisi UU TNI
Menurut pernyataan sebelumnya dari Menteri Pertahanan Sjafrie, penugasan TNI menjaga instalasi strategis termasuk kilang Pertamina adalah bagian dari tugas dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal ini sudah diatur dalam revisi undang-undang TNI. 


Sjafrie menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melekatkan pengamanan aset strategis sebagai tanggung jawab TNI, demi menjaga kedaulatan negara dan kelangsungan industri energi nasional. 


Respons Positif dari Pertamina dan ESDM Sinergi Keamanan Nasional
PT Pertamina menyambut baik keputusan tersebut. VP Komunikasi Korporat Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan bahwa kilang dan fasilitas mereka adalah aset strategis negara dan pengamanan bersama TNI–Polri adalah langkah positif untuk menjamin keberlangsungan operasi. 


Sementara itu, ESDM menyebut pengamanan TNI sebagai bentuk sinergi keamanan nasional yang penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan mencegah potensi gangguan terhadap fasilitas vital. 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamen ESDM Dukung TNI Jaga Kilang Pertamina Mulai Desember 2025: “Hal Lumrah Karena Ini Objek Vital Nasional”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved