www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Kepala Ekonom IEI: Harga Barang Kini Sudah Bulat, Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Daya Beli
Sabtu, 15-11-2025 - 10:46:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Rencana pemerintah untuk melanjutkan program redenominasi rupiah mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Salah satunya Sunarsip, Kepala Ekonom Indonesia Economic Intelligence (IEI), yang menilai langkah tersebut tepat waktu dan relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.


Menurut Sunarsip, kekhawatiran terkait potensi pembulatan harga akibat perubahan nominal rupiah sudah jauh berkurang dibandingkan sepuluh tahun lalu. “Kalau potensi pembulatan ke atas mungkin enggak ya? Tapi sekarang sudah jarang sekali. Coba perhatikan, rata-rata harga barang sudah bulat, misalnya Rp 1.000. Harga Rp 2.500 hampir tidak ada, karena banyak yang menggunakan sistem digital,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (13/11/2025).


Ia menjelaskan bahwa penurunan nilai uang selama bertahun-tahun membuat harga barang semakin mengarah pada angka bulat tanpa pecahan kecil. Oleh karena itu, Sunarsip menilai dampak redenominasi terhadap perilaku harga di pasar akan sangat kecil dan tidak perlu dikhawatirkan.


Menurutnya, perubahan nominal rupiah bersifat lebih administratif dan simbolis, sehingga dampaknya terhadap inflasi maupun daya beli masyarakat diperkirakan tidak signifikan.


Mengenai kesiapan sektor keuangan, Sunarsip meyakini infrastruktur perbankan dan otoritas keuangan, termasuk Bank Indonesia, sudah cukup siap untuk mengadopsi perubahan ini. “Pasti butuh regulasi dulu, payung hukumnya melalui undang-undang. Kalau itu disiapkan bersamaan, perbankan juga bisa mulai menyesuaikan infrastruktur teknologinya,” jelasnya.


Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan legislator, serta komunikasi yang jelas kepada masyarakat. “Yang penting disiapkan sejak sekarang, dijalankan secara konsisten, dan dijelaskan manfaatnya kepada masyarakat. Ini harus dilakukan bersama-sama dengan legislator dan otoritas terkait,” pungkas Sunarsip.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Ekonom IEI: Harga Barang Kini Sudah Bulat, Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Daya Beli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved