www.riau12.com
Jum'at, 05-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Asesmen 20 JPTP Riau Tuntas, Pansel Mulai Integrasi Nilai: Pengumuman Tiga Besar Dijadwalkan 12 Desember | 15:51 WIB - Buku Hitam Wapres Gibran Jadi Saksi Curhat Warga Terdampak Bencana di Sumatera | 15:44 WIB - Kementerian Komunikasi Gelar Bimtek KIM, Dorong Kapasitas dan Kolaborasi Penyebaran Informasi | 15:40 WIB - Riau Hadapi Paradoks Ketahanan Pangan, Masih Bergantung Pasokan dari Sumbar dan Sumut | 15:32 WIB - Delapan Mobil Damkar Dikerahkan, Kobaran Api Hanguskan Rumah Mewah di Jalan Pesisir Pekanbaru | 15:29 WIB - Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis, Kondisi Masih Aman pada 75,10 MDPL
 
Harga Emas Antam Kembali Menguat, Capai Rp2,307 Juta per Gram pada 10 November 2025
Senin, 10-11-2025 - 16:00:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin (10/11/2025).


Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp2.307.000 per gram.


Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas dalam sepekan terakhir, setelah sebelumnya sempat bergerak stagnan. Adapun rekor tertinggi harga emas Antam tahun ini tercatat pada 17 Oktober 2025, yakni di level Rp2.734.000 per gram.


Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik sebesar Rp8.000, menjadi Rp2.172.000 per gram. Artinya, harga yang akan diterima konsumen saat menjual kembali emas ke Antam juga ikut menguat.


Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh menguatnya harga emas dunia di tengah kekhawatiran terhadap perlambatan ekonomi global serta meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang mendorong investor mencari aset aman seperti emas.


Setiap transaksi jual beli emas batangan tetap dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017, tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.


Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi.


Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin pagi (10/11/2025):


0,5 gram : Rp 1.203.500


1 gram : Rp 2.307.000


2 gram : Rp 4.554.000


3 gram : Rp 6.806.000


5 gram : Rp 11.310.000


10 gram : Rp 22.565.000


25 gram : Rp 56.287.000


50 gram : Rp 112.495.000


100 gram : Rp 224.912.000


250 gram : Rp 562.015.000


500 gram : Rp 1.123.820.000


1.000 gram : Rp 2.247.600.000


Dengan tren harga yang terus menanjak, para analis memperkirakan minat masyarakat terhadap emas batangan akan tetap tinggi sebagai instrumen lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian ekonomi global.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Harga Emas Antam Kembali Menguat, Capai Rp2,307 Juta per Gram pada 10 November 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved