www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Penyederhanaan Rupiah, BI: Proses Redenominasi Akan Perhatikan Stabilitas Ekonomi dan Sosial
Senin, 10-11-2025 - 15:37:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pembahasan dasar hukum terkait penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi akan segera dimulai melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.


Langkah ini sejalan dengan target Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan penyusunan RUU Redenominasi rampung pada 2026–2027, sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025.


“Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).


Ramdan Denny menegaskan, BI bersama Pemerintah dan DPR akan terus membahas proses pelaksanaan redenominasi. Penerapan redenominasi akan mempertimbangkan waktu yang tepat, stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi.


“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Ramdan Denny.


Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengubah daya beli maupun nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa. BI menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Penyederhanaan Rupiah, BI: Proses Redenominasi Akan Perhatikan Stabilitas Ekonomi dan Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved