www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Investasi Energi Terbarukan Indonesia Capai US$1,3 Miliar di Semester I 2025, REC Jadi Pemicu Daya Tarik Investor
Kamis, 06-11-2025 - 13:12:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia pada semester pertama 2025 mencapai sekitar US$ 1,3 miliar atau setara Rp 21,64 triliun. Angka ini mendekati target tahun 2025 sebesar US$ 1,5 miliar, meski sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi investasi EBT pada tahun 2024 sebesar US$ 1,49 miliar atau Rp 24,04 triliun.

Data dari Climate Policy Initiative (CPI) juga menunjukkan, total investasi sektor ketenagalistrikan Indonesia dalam lima tahun terakhir mencapai US$ 38,02 miliar, dengan rata-rata tahunan sekitar US$ 7,6 miliar. Dari angka tersebut, rata-rata investasi tahunan khusus untuk EBT mencapai US$ 1,79 miliar.

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX/BKDI), Fajar Wibhiyadi, menilai bahwa Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dapat memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi pembangkit listrik berbasis EBT. "REC memberikan pendapatan tambahan di luar penjualan listrik, yang tentu mempercepat pengembalian modal investasi," jelas Fajar.

Ia menambahkan, “REC berfungsi sebagai insentif bagi pengembang pembangkit listrik EBT dan tidak bisa dinikmati pengembang pembangkit non-EBT. Dengan adanya perdagangan REC, ini diharapkan menjadi ‘sweetener’ bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air, Surya, Geothermal, Angin, serta Tenaga Sampah.”

Sertifikat Energi Terbarukan atau REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi listrik dari pembangkit EBT sesuai standar nasional dan/atau internasional, di mana 1 REC setara dengan 1 MWh listrik. Di Indonesia, perdagangan REC dijalankan melalui ICDX atau BKDI, dengan infrastruktur yang terhubung ke sistem registri Evident I-REC dan APX TIGRs.




 
Berita Lainnya :
  • Investasi Energi Terbarukan Indonesia Capai US$1,3 Miliar di Semester I 2025, REC Jadi Pemicu Daya Tarik Investor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved