www.riau12.com
Jum'at, 10-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rekening Diblokir, PT PIR Shutdown: Ratusan Karyawan Terpaksa Dirumahkan | 15:50 WIB - Energi Kerakyatan, Tapi Tetap Perlu Pengawasan Ketat agar Sumur Rakyat Tidak Jadi Petaka | 15:41 WIB - Rhoma Irama Hadir di Tabligh Akbar Helat Pelalawan ke-26, Ribuan Warga Antusias | 15:34 WIB - DPRD Pekanbaru Desak Kementerian ATR Gulung Mafia Tanah, Dugaan Tekanan Besar di Balik Kasus Sudirman | 15:24 WIB - Efisiensi Anggaran, Wabup Kampar Urungkan Perjalanan ke Malaysia untuk Dukung Atlet SOIna | 15:22 WIB - Pemerintah Bangun PSEL di Tujuh Wilayah, Pekanbaru Didorong Segera Susul Proyek Energi Sampah
 
Energi Kerakyatan, Tapi Tetap Perlu Pengawasan Ketat agar Sumur Rakyat Tidak Jadi Petaka
Jumat, 10-10-2025 - 15:50:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan pengelolaan 45 ribu sumur minyak kepada masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong ekonomi lokal. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan pembinaan, panduan, tata kelola, dan standarisasi kerja yang jelas.

Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mengatakan niat pemerintah ini patut diapresiasi karena energi tidak lagi tersentralisasi di Jakarta atau dikuasai perusahaan besar semata. “Kalau 45 ribu sumur itu dikasih ke koperasi, UMKM, dan BUMD, dana daerah dan rakyat bisa langsung merasakannya. Ini namanya energi kerakyatan, yang bisa mengurangi ketimpangan antara pusat dan daerah,” ujar Dahlan kepada GoRiau, Jumat (10/10/2025).

Meski niatnya baik, Dahlan mengingatkan risiko serius jika pengelolaan sumur dilakukan tanpa standarisasi dan pembinaan teknis. Selama ini, banyak sumur yang dikelola secara mandiri masyarakat justru menimbulkan kecelakaan, ledakan, dan produksi tidak maksimal. “Keselamatan kerja dan aspek lingkungan wajib dikawal. Niat bagus tanpa pembekalan bisa jadi polemik baru,” tegasnya.

Dahlan menekankan pentingnya transfer ilmu dan teknologi dari ESDM dan SKK Migas agar pengelolaan sumur aman dan efisien. Selain itu, izin bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain menampung hasil produksi dianggap langkah cerdas untuk memutus monopoli, menjaga harga, dan memastikan hasil sumur rakyat terserap di pasar.

“Secara garis besar, kebijakan ini bisa jadi tonggak sejarah bila dikerjakan dengan benar. Tantangannya berat, kuncinya ada di tata kelola yang baik, pembinaan serius, standarisasi keselamatan, dan pengawasan ketat agar BUMD tidak mandeg, dan sumur rakyat tidak menjadi petaka,” tutup Dahlan.

Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini berpotensi memperkuat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat.




 
Berita Lainnya :
  • Energi Kerakyatan, Tapi Tetap Perlu Pengawasan Ketat agar Sumur Rakyat Tidak Jadi Petaka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved