Pertumbuhan Ekonomi Non-Migas Riau Capai 5,06 Persen, Kadin Tekankan Pentingnya Sektor Industri dan Ekspor
Jumat, 03-10-2025 - 09:33:41 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk lebih memperkuat investasi pada sektor industri pengolahan berorientasi ekspor dan mengembangkan infrastruktur dasar kawasan industri, sebagai langkah strategis meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2026.
Direktur Eksekutif Kadin Riau, Kholis Romli, menekankan bahwa selain mendorong sektor industri pengolahan, Pemprov juga sebaiknya memberikan insentif dan kemudahan bagi masuknya investasi baru, khususnya foreign direct investment (FDI). Sinergi dengan asosiasi pelaku usaha juga penting untuk mendorong kreativitas bisnis dan meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada triwulan II-2025 tercatat 4,59 persen (year-on-year) dan semester I-2025 tumbuh kumulatif 4,62 persen. Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi dicapai oleh lapangan usaha jasa lainnya sebesar 9,37 persen, sedangkan dari sisi pengeluaran, ekspor luar negeri mencatat pertumbuhan 12,77 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2025 tercatat Rp293,05 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp147,55 triliun. Jika sektor migas dikeluarkan, pertumbuhan ekonomi non-migas Riau justru lebih tinggi, yaitu 5,06 persen, menunjukkan kekuatan struktur ekonomi Riau di sektor non-migas.
“Industri pengolahan dan ekspor luar negeri akan tetap menjadi motor utama ekonomi Riau ke depannya. Aktivitas logistik yang tinggi mendukung peningkatan ekspor dan distribusi barang di Riau,” ujar Kholis.
Namun, Kholis juga mengingatkan tantangan ke depan, terutama terkait pertumbuhan sektor migas dan realisasi belanja pemerintah. Kebijakan efisiensi dan pemotongan transfer ke daerah, sesuai Inpres I/2025 dan KMK 29/2025, berpotensi berdampak signifikan terhadap APBD dan kualitas layanan publik.
“Pemangkasan transfer dana pusat memaksa pemerintah daerah menyesuaikan APBD, yang berpotensi memperlambat pembangunan dan menurunkan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Komentar Anda :