www.riau12.com
Minggu, 12-Oktober-2025 | Jam Digital
09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran | 15:52 WIB - Pekanbaru Kehilangan Jurnalis Berdedikasi, Muhammad Syukur Dimakamkan di Bangkinang | 15:47 WIB - Pemadaman Terjadwal di Bengkalis, PLN Harap Dukungan dan Kesabaran Pelanggan
 
Gatot Wijayanto: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara, DBHCHT Bisa Diperkuat untuk Penindakan
Sabtu, 27-09-2025 - 10:13:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Gatot Wijayanto, menyambut positif komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menegakkan aturan lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Menurut Gatot, langkah ini menjadi kunci untuk memutus alur distribusi barang kena cukai ilegal yang selama ini merugikan industri legal dan menimbulkan kebocoran penerimaan negara.

“Yang saya pahami, Menteri hendak menyoroti sisi hilir, penjual, distributor, termasuk penjualan digital. Meminta marketplace agar tidak menjual rokok ilegal adalah langkah strategis untuk membatasi distribusinya,” ujar Gatot saat dihubungi, Jumat (26/9/2025).

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Gatot menekankan bahwa upaya memutus mata rantai rokok ilegal tidak boleh berhenti hanya pada pengawasan distribusi. Penegakan hukum di lapangan harus lebih masif dan substantif.
“Selama ini, upaya yang kerap dilakukan masih banyak bersifat sosialisasi. Penegakan hukumnya sendiri harus lebih gencar,” tegasnya.

Gatot juga menyoroti potensi pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  untuk memperkuat penindakan. “Dalam aturan, 10 persen dari DBHCHT ke daerah dialokasikan untuk penegakan hukum. Jika sebuah daerah menerima DBHCHT Rp 100-200 miliar, maka ada dana Rp 10-20 miliar yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk operasi penegakan hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, jaringan peredaran rokok ilegal cukup kuat dan tersebar, terutama di daerah dengan bahan baku melimpah. Meski begitu, prevalensi rokok ilegal di Indonesia relatif terkendali dibanding negara tetangga, sekitar 6,8 persen, jauh lebih rendah dibanding Malaysia atau Filipina.

Gatot menjelaskan dampak rokok ilegal sangat luas, mulai dari risiko kesehatan, hilangnya pendapatan negara, ketidakadilan persaingan usaha, hingga peningkatan risiko pidana bagi pedagang. “Yang paling fundamental, pendapatan negara dari cukai yang seharusnya untuk pembangunan justru bocor,” katanya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Tingkat pelaporan masih rendah, sehingga sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal bukan sekadar soal harga murah, tetapi juga mendukung praktik ilegal yang merugikan bangsa.

Gatot menutup dengan harapan agar komitmen Menteri Keuangan diikuti dengan eksekusi tegas dan berkelanjutan, melibatkan semua pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah, untuk menutup keran peredaran rokok ilegal di Indonesia.




 
Berita Lainnya :
  • Gatot Wijayanto: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara, DBHCHT Bisa Diperkuat untuk Penindakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved