www.riau12.com
Minggu, 12-Oktober-2025 | Jam Digital
17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran
 
Dukung Sistem Keamanan Keuangan Nasional, BRK Syariah Tembilahan Blokir Rekening Dormant Sesuai Arahan Otoritas
Jumat, 18-07-2025 - 11:08:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan melakukan pemblokiran terhadap belasan ribu rekening tidak aktif (dormant) milik nasabah sebagai langkah lanjutan atas arahan otoritas untuk memperkuat sistem keamanan keuangan nasional.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.

"BRK Syariah saat ini memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif sebagai bagian dari pengamanan sistem perbankan nasional. Ini dilakukan sesuai arahan dari otoritas terkait," ujar Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara dan ditujukan sebagai bentuk proteksi agar rekening yang tidak lagi digunakan tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Ini bukan pemblokiran permanen. Kami mengimbau nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena dormant segera datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri untuk melakukan aktivasi ulang," jelasnya.

Khoirudin menambahkan, langkah ini juga mendukung agenda nasional dalam mendorong inklusi keuangan serta proses digitalisasi perbankan yang akurat dan aman melalui pembaruan data nasabah.

“Perpanjangan ini juga memberikan waktu bagi perbankan dan nasabah untuk klarifikasi serta memastikan kembali rekening yang masih valid,” tambahnya.

Terkait regulasi teknis dan dasar hukum pemblokiran tersebut, pihak cabang menyatakan masih berkoordinasi dengan kantor pusat untuk konfirmasi lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah nasabah BRK Syariah Tembilahan mengaku rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan. Setelah ditelusuri, rekening-rekening tersebut tercatat tidak aktif dalam kurun waktu tertentu dan masuk kategori dormant.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dukung Sistem Keamanan Keuangan Nasional, BRK Syariah Tembilahan Blokir Rekening Dormant Sesuai Arahan Otoritas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved