www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran
 
Pegawai Bergaji Dibawa Rp3,5 Juta dapat Subsidi Upah, Disalurkan 5 Juni Mendatang
Rabu, 28-05-2025 - 10:56:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Pegawai yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan bakalan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan disalurkan mulai 5 Juni mendatang.

Subsidi upah merupakan satu dari enam insentif yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot perekonomian.

Bantuan subsidi upah buat pegawai bergaji di bawah Rp3,5 juta ini akan diberikan kepada 17 juta orang buruh, serta 3,4 juta orang guru honorer. BSU diberikan kepada para pekerja dan guru honorer yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum daerah masing-masing.

"Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu per bulan untuk sekitar 17 Juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Perekonomian, Selasa (27/5).

Rencananya, bantuan subsidi upah diberikan selama dua bulan dengan jumlah Rp150 ribu per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekali atau dirapel pada Juni 2025.

Bantuan subsidi upah untuk buruh akan dilaksanakan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, BSU untuk guru honorer akan dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Bergaji Dibawa Rp3,5 Juta dapat Subsidi Upah, Disalurkan 5 Juni Mendatang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved