www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran
 
Sasar Rumah Tangga Kecil, Mulai 5 Juni 2025 Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen
Sabtu, 24-05-2025 - 08:39:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai efektif pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang masa libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa skema diskon listrik kali ini akan difokuskan pada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, diskon hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“Ketentuannya kemungkinan besar seperti sebelumnya, tetapi kali ini diturunkan hanya untuk yang di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Berbeda dengan kebijakan diskon yang diberlakukan pada Januari–Februari 2025 lalu, saat itu pemerintah juga memberikan potongan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

Airlangga menjelaskan, diskon listrik ini merupakan bagian dari enam insentif utama dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni. Enam insentif tersebut meliputi:

- Diskon tarif listrik

- Diskon harga tiket pesawat

- Diskon tarif jalan tol

- Subsidi pembelian motor listrik

- Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Bantuan sosial pangan dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

“Enam insentif ini akan berlaku mulai 5 Juni,” ujar Airlangga.

Meski demikian, ia belum merinci skema teknis diskon listrik karena saat ini pemerintah masih menyusun regulasi dan menghitung kebutuhan anggaran untuk masing-masing insentif. Laporan awal kebijakan ini telah disampaikan kepada Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa seluruh regulasi teknis ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang penyusunan dilakukan di masing-masing kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen),” jelas Susiwijono.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat, terutama di momen libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini mencapai 5 persen. Target ini ditetapkan setelah pertumbuhan pada kuartal I 2025 tercatat hanya 4,87 persen, seperti yang dilansir dari kompas.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Sasar Rumah Tangga Kecil, Mulai 5 Juni 2025 Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved