Riau12.com-PEKANBARU – Anggota DPRD Riau H. Edi Basri, SH, M.Si mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Riau, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), tidak hanya menjadi perantara (broker) dalam pengelolaan tambang batu bara di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tetapi harus mampu mengelola sendiri secara langsung.
“Kedepan, kita ingin PT PIR bisa mengelola langsung tambang batu bara, jangan hanya mengharapkan fee. Harus naik kelas,” tegas Edi Basri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT PIR, Senin (14/4/2025) di ruang rapat Komisi III DPRD Riau.
Ia mengungkapkan, fee yang diterima PT PIR dari kerja sama pengelolaan tambang batu bara itu sangat kecil, yakni hanya sebesar USD 2,5 per metrik ton atau setara sekitar Rp5 miliar per tahun. “Itu jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu menambahkan, jika PT PIR mampu mengelola tambang secara mandiri, pendapatan yang diperoleh akan jauh lebih besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. Hal ini sangat penting mengingat kondisi defisit APBD 2025.
“Kami juga melihat semangat pengelolaan di tubuh PT PIR agak menurun. Mungkin karena pada tahun 2024 lalu aktivitas tambang sempat terhenti akibat kendala perizinan,” tambahnya.
Edi juga mengingatkan, jika PT PIR menghadapi kendala dalam pengurusan izin seperti Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025, sebaiknya segera berkoordinasi dengan Komisi III.
“Komisi III terdiri dari lintas partai politik dan bisa berkomunikasi langsung dengan kementerian terkait. Apalagi Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar daerah mampu menciptakan sumber pendapatan baru untuk menunjang APBD. Kami di Komisi III siap mengawasi dan mendukung BUMD agar bisa menjadi penyumbang PAD yang sehat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT PIR, M. Nurhasi Cahyono, memaparkan bahwa perusahaan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) seluas 1.750 hektar di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu.
Pada tahun 2023, total sumber daya tambang batu bara yang dimiliki mencapai 21.390.000 metrik ton (MT), dengan cadangan sebesar 11.980.000 MT. Batubara tersebut memiliki nilai kalor (Gross Calorific Value/GCV) antara 3.000–3.400 Kcal/Kg dan striping ratio antara 2 hingga 6.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024, ditargetkan produksi sebesar 1 juta MT per tahun, dengan kapasitas maksimal hingga 2,38 juta MT per tahun. Namun target tersebut gagal tercapai karena terkendala perizinan.
Dari total 1.750 hektar IUP OP, yang telah tervalidasi oleh Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) adalah seluas 253,74 hektar. Saat ini, luas lahan terbuka mencapai 127,74 hektar dengan wilayah aktif seluas 126 hektar dan cadangan sebesar 5,6 juta MT.
“Rencananya, tahun ini akan dilakukan eksploitasi lanjutan, validasi data sumber daya dan cadangan, serta penyusunan dokumen F5 dan AMDAL baru untuk pemutakhiran data selama lima tahun ke depan,” jelas Nurhadi. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :