Investasi Emas di Indonesia Kini Lebih Mudah, Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Layanan Bank Emas
Riau12.com-JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan layanan bank emas (bulion) yang diinisiasi oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta.
Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri emas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran ini, dengan harapan bahwa izin usaha bulion yang diberikan kepada Pegadaian dan BSI akan menjadi katalisator bagi pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia.
"Ekosistem ini diharapkan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
"Dengan demikian, kegiatan usaha bulion yang didukung oleh ekosistem bulion yang lengkap akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional," lanjutnya.
Indonesia, sebagai salah satu produsen dan pemilik cadangan emas terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan monetisasi emas.
Pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dan peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar.
Layanan bank emas ini diharapkan dapat mendiversifikasi produk jasa keuangan, memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan, dan mendukung kebutuhan pembiayaan di seluruh rantai pasok emas dalam negeri.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi sektor komoditas emas.
OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024) sebagai landasan hukum bagi operasionalisasi layanan ini.
"Peraturan ini membuka peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan kegiatan usaha bulion, yang meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lainnya," jelasnya
Dengan adanya pengaturan dan pengawasan yang tepat, OJK optimis bahwa layanan bank emas ini dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan serta pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK juga mengajak LJK lainnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem bulion di Indonesia.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :