www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
09:02 WIB - Debit Sungai di Kampar Mulai Naik, BPBD Ingatkan Warga Waspada Banjir Bandang | 08:43 WIB - Kejari Rohul Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp24 Miliar | 17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah
 
Percepat Pembangunan, Kementerian ESDM Siapkan Pengganti PGN Garap Proyek Pipa Gas West Natuna Kepri
Rabu, 26-02-2025 - 09:28:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut penugasan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) dalam proyek pembangunan pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Keputusan ini diambil lantaran lambatnya progres pembangunan sejak proyek tersebut diberikan pada 2016.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa proyek ini telah berjalan hampir sembilan tahun tanpa perkembangan signifikan. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut penugasan PGN dan segera mencari pihak pengganti guna mempercepat pembangunan.

“Proyek ini sudah diberikan sejak 2016, dan sekarang sudah 2025, namun belum ada progres signifikan,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (25/2/2025).

Menurut Dadan, keputusan pencabutan ini telah melalui berbagai rapat internal dan telah disampaikan secara resmi kepada PGN melalui surat pemberitahuan. Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya untuk menentukan pihak baru yang akan mengambil alih proyek tersebut.

“Kami ingin proyek ini berjalan lebih cepat, maka saat ini sedang dalam tahap penyelesaian dan penggantian penugasan,” tambahnya.

Pencabutan penugasan PGN ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 20K/MG.01/MEM.M/2025. Sebelumnya, PGN ditunjuk untuk membangun dan mengoperasikan pipa gas WNTS berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 6105K/12/MEM/2016. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa PGN belum memulai pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur pipa tersebut.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penugasan PGN untuk pembangunan dan pengoperasian pipa gas WNTS ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau, perlu dicabut,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Dengan pencabutan ini, keputusan sebelumnya yang memberikan penugasan kepada PGN dinyatakan tidak lagi berlaku. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar proyek ini dapat segera direalisasikan demi mendukung kebutuhan energi nasional, seperti yang dilansir dari bisnis.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Percepat Pembangunan, Kementerian ESDM Siapkan Pengganti PGN Garap Proyek Pipa Gas West Natuna Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved