www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
13:19 WIB - Inflasi dan Harga Pupuk Dorong Lonjakan Harga Cabai, Petani Lokal Butuh Dukungan Nyata | 12:03 WIB - Publik “Dibohongi”, DPR Naikkan Dana Reses Saat Tunjangan Rumah Dihapus | 11:53 WIB - Kabut Pagi Selimuti Sejumlah Wilayah Riau, BMKG Imbau Warga Waspada Hujan dan Petir | 11:41 WIB - Sulap Aplikasi Pesan Privat Jadi Sarana Peredaran Narkoba,Ammar Zoni dan Lima Rekan Dibekuk di Lapas | 11:13 WIB - Agung Anugrah Dicopot, Plt Direktur PDAM Pekanbaru Diminta Benahi Layanan dan Kebocoran | 11:11 WIB - Siak Gratiskan Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Dorong Masyarakat Lunasi Pokok Pajak di HUT ke-26
 
Harap Selesai Febuari, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Daun Kratom
Jumat, 31-01-2025 - 13:17:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah segera menerbitkan izin ekspor daun kratom yang hingga saat ini masih tertahan. Ia berharap aturan soal izin ekspor tersebut bisa diselesaikan pada Februari mendatang.

"Meminta agar terkait izin ekspor kratom ini segera diselesaikan paling tidak sebelum Februari 2025 sudah dikeluarkan," kata Daniel, Kamis (30/1).

Dia khawatir jika izin tersebut tak segera dikeluarkan, hal itu hanya akan menghambat pendapatan negara dan para petani kratom yang sehari-hari bergantung pada usaha tersebut.

Daniel menyebut saat ini total ada 57 kontainer berisi 1.525 ton daun kratom yang menunggu untuk segera dieskpor. Jumlah itu belum termasuk daftar antrean dari sejumlah daerah, khususnya Kalimantan Barat.

"Setidaknya ada 57 kontainer berisi 1.525 ton yang harus segera dikeluarkan izin ekspornya, dan masih banyak kratom yang siap ekspor di daerah penghasil utama kratom khususnya di Kalimantan Barat," katanya.

Dia menjelaskan aturan soal izin ekspor kratom sebetulnya telah diatur dalam Permendag 21 Tahun 2024. Namun, prosesnya saat ini masih menunggu persetujuan ekspor (PE).

Menurut Daniel, pemerintah harus melihat manfaat dari budidaya kratom. Terlebih dari sektor lain, ongkos budidayanya terbilang lebih rendah. Seharusnya, kata dia, pemerintah melihat hal itu sebagai kesempatan, bukan ancaman.

"Terlebih lagi kratom juga sebagai tanaman pohon yang dijaga oleh masyarakat dan tidak mungkin ditebang karena yang diambil hanyalah daun," katanya (***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Harap Selesai Febuari, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Daun Kratom
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved