www.riau12.com
Selasa, 14-Mei-2024 | Jam Digital
10:03 WIB - Adakah Nama Srimulyani di Nama yang Diusung Megawati di Pilgub Pilkada Jakarta 2024? | 09:41 WIB - Berdasarkan Perhitungan Ketat, Muhammadiyah Tetapkan 17 Juni 2024 Sebagai Hari Raya Idul Adha 1445 | 09:24 WIB - Aston Villa Vs Liverpool, The Reds Harus Puas dengan Hasil Imbang 3-3 | 08:55 WIB - Dikenal Sebagai Obat Kuat, Ternyata Tisu Magic Bisa Sebagai Obat Bius Buat Pendaki | 21:05 WIB - Miliki Bisnis Besar di Riau, BRK Syariah Jajaki Kerjasama dengan PT Hutama Karya | 20:02 WIB - Tragedi Melanda: Puluhan Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Sumatera Barat, Pj Gubri Sampaikan Duk
 
Inovasi e-SKUM PN Pekanbaru, Raih Ranking II Tingkat Nasional se Indonesia
Senin, 16-11-2015 - 19:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Inovasi Pelayanan elektronik- Surat Kuasa Umum Membayar (e-SKUM) yang diluncurkan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, untuk pelayanan kepada masyarakat, tak sia sia.

Berdasarkan penilaian Mahkamah Angung (MA) RI, inovasi yang diluncurkan tiap PN, Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Militer (Dilmil)se Indonesia, PN Pekanbaru meraih rangking II tingkat nasional.

"Dari 200 lebih instasi pengadilan yang dinilai atas inovasi yang diluncurkan. Inovasi e-SKUM PN Pekanbaru, raih rangking II se Indonesia," ungkap Ketua PN Pekanbaru, H AS Pudjoharsoyo SH MH melalui Humas PN Pekanbaru kepada wartawan, Senin (16/11/15) siang.

Dikatakannya, setelah melalui proses penilaian dan masuk kategorii 10 besar pada penilaian pekan lalu, dan pada proses penilaian akhir, PN Pekanbaru, raih nomor 2.

Dijelaskannya, berdasarkan penilaian MA. Peringkai I diraih Pengadilan Agama (PN) Kabupaten Malang. Rangking 2 PN Pekanbaru, rangking dan 3 PA Tanggamus, Lampung. Rangking 4 PN Kab Bandung, rangking 5 PN Samarinda, dan rangking 6 PN Mungkit, Jawa Tengah," jelasnya.

Dengan meraih predikat 2 terbaik tingkat basional ini. Mudah mudahan e-SKUM, inovasi yang kita luncurkan ini. Dapat bermanfaat memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Masrul.

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 September 2015 lalu. PN Pekanbaru, meluncurkan inovasi yang memudahkan warga masyarakat yang ingin mengetahui atau menghitung biaya biaya perkara di pengadilan.

Peluncuran e-SKUM ini, pertama kali diterapkan dikantor pengadilan se Indonesia. Karena masyarakat dapat mengetahui langsung berapa jumlah biaya perkara gugatan yang harus dibayarkan.

e-SKUM di PN Pekanbaru ini juga bekerjasama dengan pihak BNI 46, serta media elektronik TVRI, untuk menginformasikan kepada warga masyarakat.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Inovasi e-SKUM PN Pekanbaru, Raih Ranking II Tingkat Nasional se Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved