www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis! | 14:51 WIB - Riau Gencar Lakukan Penyuluhan Kesehatan di Sinaboi, Setelah 1.000 Kasus Malaria Ditemukan | 14:46 WIB - Ahli UGM Beberkan Langkah Pertolongan Pertama Tangani Keracunan Makanan Program MBG | 14:45 WIB - Pemko Dumai Lakukan Rotasi 57 Pejabat, Sekda: Langsung Bekerja dan Layani Warga
 
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di Kejagung RI, Bisa Jadi Berimbas ke Riau
Jumat, 17-01-2025 - 09:11:20 WIB

TERKAIT:
   
 

(Segmenberita)-PEKANBARU – Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Sejauh ini, sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang berpotensi berimbas pada perkebunan sawit di Riau, terutama terkait izin yang diduga diperoleh secara tidak sah dan menyebabkan kerugian negara.

Ahli pidana dari Universitas Riau, Dr Erdianto, SH, MHum, menilai bahwa potensi dampak terhadap Riau sangat besar, mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.

"Itu sesuatu yang mungkin saja terjadi. Apalagi jika mengingat di Riau banyak sekali perkebunan kelapa sawit," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, Erdianto menjelaskan bahwa sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai korupsi jika tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian negara yang dapat dihitung secara jelas.

"Selain itu, dampak dari perbuatan itu bisa menimbulkan kerugian bagi negara, di mana kerugian negara itu bisa dihitung," terangnya.

Sebagai contoh, kasus yang menimpa PT Duta Palma Group menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran izin yang menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat pengelolaan perkebunan sawit yang tidak sesuai aturan.

"Dampak serta kerugian yang dialami negara terhitung besar," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi dalam sektor perkebunan sawit. Kasus dugaan korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung, misalnya, menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Keberadaan Kebun Sawit Ilegal di Riau Menjadi Sorotan

Sebelumnya, isu keberadaan perkebunan sawit ilegal di Riau menjadi perbincangan hangat. Walhi Riau mencatat bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun sawit di provinsi ini hingga tahun 2021 tercatat sebesar 1,1 juta hektar, yang dikelola oleh 237 perusahaan aktif. Data ini diyakini masih berlaku hingga tahun 2023.

Namun, menurut keterangan pemerintah, total luas kebun sawit di Riau mencapai 3,4 juta hektar, sementara sumber lain memperkirakan luasnya telah menyentuh 4 juta hektar. Keberadaan kebun sawit ilegal semakin menjadi perhatian, terutama karena diduga berada dalam kawasan konservasi hutan, yang berpotensi merusak ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Kejagung

Kejaksaan Agung RI telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi tata kelola sawit ini dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiga bulan lalu. Dugaan korupsi ini mencakup periode panjang, yakni dari tahun 2005 hingga 2024.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, sebagaimana dilansir Tempo, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.  (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di Kejagung RI, Bisa Jadi Berimbas ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved