PEKANBARU -Riau12.com - Kenaikan terjadi pada nilai tukar petani (NTP) Riau pada Desember 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat bahwa pada waktu tersebut, NTP Riau ialah sebesar 196,72, atau naik 3,11 persen dibandingkan November 2024 sebesar 190,79.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi menjelaskan bahwa NTP sendiri ialah adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Menurutnya ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kenaikan NTP Riau Desember 2024 lalu.
“Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya Indeks harga yang diterima (It) petani sebesar 3,20 persen, sementara indeks harga yang dibayar (Ib) petani hanya naik sebesar 0,09 persen,” terangnya, belum lama ini.
Pada Desember 2024, 9 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan nilai tukar petani (NTP). Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi sebesar 3,11 persen, diikuti oleh Sumatera Barat sebesar 2,17 persen.
Jambi sebesar 2,16 persen, dan Lampung sebesar 1,87 persen. Sementara itu, hanya Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera, yaitu sebesar 0,24 persen.
Sementara itu, pada Desember 2024, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,21 persen. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan terbesar sebesar 0,32 persen, diikuti oleh kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen, serta transportasi yang naik sebesar 0,14 persen.
Kenaikan lainnya terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,11 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,11 persen, dan penyediaan makanan dan minuman atau restoran serta kesehatan yang naik sebesar 0,02 persen.
Adapun untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 3,45 persen, yaitu dari 184,46 pada November 2024 menjadi 190,82 pada Desember 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima (It) sebesar 3,20 persen, sementara Indeks BPPBM turun sebesar 0,24 persen.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :