PI BUMD WK Bentu Ditetapkan 3,5 Persen, Pengalihan Mulai 1 Januari 2024
Senin, 30-12-2024 - 13:57:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Kesepakatan terkait Partisipasi Interes (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Kerja (WK) Bentu telah ditetapkan sebesar 3,5 persen, dengan tanggal efektif pengalihan dimulai pada Senin (1/1/2024). Keputusan ini melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan sebagai pemegang saham Riau Petroleum Bentu.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, awalnya mengusulkan angka PI BUMD sebesar 4 persen. Setelah melalui negosiasi intensif, ia sepakat pada angka 3,5 persen dengan syarat apabila arus kas negatif atau tidak ada produksi, maka Energi Mega Persada (EMP) wajib membayar kompensasi Rp1 miliar kepada pemegang saham.
"Kesepakatan ini penting agar BUMD tetap menerima pembayaran meski tidak ada produksi, dan dana ini dapat menjadi modal awal mereka," ungkap Rahman dalam rapat virtual pada Senin (30/12/2024).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menjelaskan bahwa negosiasi berjalan maksimal dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. "Kita memastikan angka yang disepakati tidak terlalu tinggi hingga ditolak, tetapi juga tidak terlalu rendah," ujar Taufiq.
WK Bentu mencakup dua kabupaten, yakni Kampar dan Pelalawan, dengan Pemprov Riau dan kedua kabupaten tersebut bekerja sama erat dalam proses ini. Penandatanganan perjanjian resmi beserta syarat dan ketentuan terkait PI BUMD dijadwalkan pada Januari 2025 untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :