www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Kemensos Rombak Aturan Bansos Tahun Depan, Ada Pembatasan Waktu Penerima
Sabtu, 28-12-2024 - 13:50:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Kementerian Sosial akan merombak aturan penerimaan bantuan sosial (bansos) pada tahun depan, dengan membatasi jangka waktu penerima. Ini dilakukan sebab ada orang atau keluarga yang menerima bansos sudah belasan tahun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak ingin hal itu terus terjadi karena banyak keluarga yang sudah tergraduasi atau lulus dari program itu.

"Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya," kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

"Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda," imbuhnya.

Ia menuturkan satu pendamping mendampingi minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, ada 34 ribu KPM yang terdaftar. Ke depan, Gus Ipul menargetkan ada 340 ribu KPM yang lulus sebagai penerima bansos larena sudah dianggap mampu dan tidak layak menerima bantuan.

"Ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34 ribu KPM, itu akan ada 340 ribu setiap tahunnya minimal itu tergraduasi. Itu harapan kita ke sana," ujarnya.

Menurutnya, perlindungan sosial (perlinsos) mengambil porsi anggaran terbesar dalam program-program Kemensos. Sementara, program lain seperti pemberdayaan, hanya dialokasikan sebanyak 20 persen.

"Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp70 sekian triliun. Yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos itu Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan," pungkasnya.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Kemensos Rombak Aturan Bansos Tahun Depan, Ada Pembatasan Waktu Penerima
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved