www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Airlangga: QRIS, e-Money & Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23-12-2024 - 08:34:23 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA Riau12.com- Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Dipastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berimbas ke biaya layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ataupun harga beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%. Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

"Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN," ujar Airlangga, dalam sambutannya di acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Ahad (22/12/2024).
Hal ini juga berlaku untuk transaksi menggunakan debit card, e-money, dan transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN jadi 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan baru ini.

"Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, (transaksi e-Money) di tol juga tidak ada PPN," ujar Airlangga, ditemui usai acara.

Di samping itu, Airlangga juga memastikan bahwa bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, jagung, buah-buahan hingga sayur-sayuran PPN-nya Ditanggung Pemerintah (DTP) alias PPN 0%. Sedangkan sejumlah produk pokok lainnya seperti MinyaKita, terigu, hingga gula industri PPN ditanggung 1% sehingga tetap 11%.

"Beras premium itu bagian dari beras. Tidak kena PPN," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras-beras khusus berbeda dari beras umum yang beredar di masyarakat. Adapun beras yang dimaksud kena PPN ialah yang tidak diproduksi di dalam negeri atau yang disebut dengan beras untuk kebutuhan hotel, restoran, dan kafe (horeka).

"Nggak, kalau beras khusus beda, nanti itu bicaranya (akan diatur lebih lanjut)," kata Arief, di lokasi yang sama.

Meski demikian, ia memastikan bahwa beras medium dan premium tidak akan dikenakan PPN 12%. Begitu pula dengan pangan pokok lainnya seperti daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.
"Semua yang dikelola badan pangan nggak ada PPN. Beras khusus kan nggak dikelola badan pangan. Beras premium, medium iya. Beras khusus nanti didiskusikan," ujar Arief.

"Kalau ibaratnya gini, kalau daging, daging ruminansia biasa oke (bebas PPN), tapi begitu bicara Wagyu, Kobe, dan lain-lain ya, kita mesti diskusi ya," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam catatan Kemenko Bidang Perekonomian, ada beberapa jenis makan mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN, namun pada 2025 akan dikenakan PPN 12%.

Contohnya ada beras premium, buah-buahan premium, serta daging premium seperti Wagyu dan Kobe. Ini juga akan berlaku untuk ikan mahal seperti tuna premium, salmon premium, serta udang dan kepiting premium seperti king crab.
Adapun yang dimaksud dengan beras premium yang disebutkan di atas merupakan beras khusus yang bukan merupakan konsumsi pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Namun menyangkut beras tersebut, masih akan didiskusikan oleh pemerintah lebih lanjut.(***)

Sumber: Cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Airlangga: QRIS, e-Money & Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved