PEKANBARU -Riau12.com - PT Riau Petroleum Mahato, anak perusahaan PT Riau Petroleum yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Riau, resmi mendapatkan persetujuan pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 5% dari Wilayah Kerja (WK) Mahato. Direktur PT Riau Petroleum Mahato, Satria Antoni PhD, menyampaikan bahwa ini telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 9 Desember 2024.
“Alhamdulillah, izin ini merupakan hasil dari perjuangan panjang. Ada sepuluh tahapan yang harus dilalui sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sebelum SK Menteri dapat disetujui. Berkat kerja keras tim, seluruh tahapan telah kami lalui dengan baik,” ujar Satria Antoni kepada CAKAPLAH.com di ruang kerjanya, Jumat (19/12/2024).
Satria menjelaskan, dalam proses negosiasi, pihak kontraktor semula menawarkan PI sebesar 3%. Namun pihaknya meminta 7%. Setelah melalui pembahasan yang intens, disepakati angka 5% sebagai win-win solution.
“Besaran 5% ini sangat membantu daerah. Sebagai perbandingan, di Jawa Timur ada daerah yang hanya mendapat PI 3% atau bahkan 1,5%,” tambahnya.
Menurut Satria, produksi minyak saat ini di wilayah kerja Mahato itu sebesar 6.000 barel per hari. Jadi, PT Riau Petroleum Mahato mendapatkan 5% dari lifting tersebut.
"Untuk November-Desember 2023, PT Riau Petroleum Mahato menerima laba bersih sebesar Rp3.4 miliar. Pembagian hasil akan dilakukan 50:50 antara pemegang saham PT Riau Petroleum holding dan BUMD Pemkab Kampar," jelasnya.
Satria menambahkan bahwa perolehan PI ini memberi banyak manfaat bagi BUMD, daerah, dan masyarakat Riau.
"Sesuai Permen ESDM 37/2016, PT Riau Petroleum Mahato hanya berperan sebagai pengelola dana PI. Tidak boleh melakukan usaha dan pengembangan bisnis apapun," tambahnya.
Perusahaan juga berkomitmen memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar melalui program CSR, termasuk bantuan bencana dan pembangunan fasilitas umum. Berbagai bantuan sudah diserahkan kepada masyarakat.
Ketika ditanya tentang transparansi pengelolaan dana PI, Satria mengatakan bahwa penggunaanya akan diaudit secara resmi oleh badan otoritatif seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, dan BPKP. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara transparan dan akuntabel. Semua alur keuangan diawasi sesuai standar regulasi yang berlaku.
“Dana PI ini merupakan kado akhir tahun 2024 bagi masyarakat Riau. Kami berharap produksi migas di Riau dapat terus meningkat, mendukung visi pak Prabowo yaitu menuju swasembada energi nasional, dan menjadikan Riau sebagai salah satu sentral energi terbesar di Indonesia,” kata Satria Antoni.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :