www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
UMP 2025 Naik dan PPN Jadi 12 Persen, Waspada Ancaman PHK
Jumat, 20-12-2024 - 09:20:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, JAKARTA - Akibat kebijakan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) per 2025 dan PPN yang naik 12 persen di tahun depan, para pengusaha mewanti-wanti dimana Indonesia tengah mengalami tantangan signifikan dalam daya beli masyarakat.

Selain inkonsistensi soal kebijakan ketenagakerjaan yang juga dinilai berpotensi mengancam stabilitas investasi dan lapangan kerja di Tanah Air, ancaman lain yang berpotensi terjadi yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menilai kebijakan dengan pergantian regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan yang kurang transparan, seperti penetapan UMP 2025 yang dinaikkan sebesar 6,5 persen tanpa kejelasan dasar perhitungannya, juga menjadi salah satu faktornya.

"Inkonsistensi kebijakan dari ketenagakerjaan ini mungkin jadi sesuatu yang harus jadi perhatian. Mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan UMP, dan Peraturan Menteri (Permen) 16, saya rasa perlu menjadi perhatian. Saat ini kondisi di lapangan juga kurang kondusif," terang Shinta saat acara Outlook Ekonomi Apindo, yang dilansir dari detik, Kamis (19/12/2024).

Shinta menambahkan bahwa salah satu sektor yang paling terdampak yakni industri padat karya. Ia menilai saat ini industri tersebut tengah dalam keadaan yang kurang baik terutama di bidang tekstil dan garmen yang juga secara terang-terangan sudah banyak melakukan PHK.

"Yang sekarang banyak sekali terkena adalah industri padat karya, terutama karena kita lihat juga kondisinya sudah kurang baik, terutama tekstil/garmen yang juga sudah mulai melakukan banyak sekali PHK. Dengan adanya kenaikan UMP, sebenarnya bukan soal UMP saja, tetapi juga ada upah sektoral yang kemudian ditentukan oleh daerah masing-masing. Ini yang menimbulkan banyak sekali gejolak," beber Shinta.(***)

Sumber: Haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • UMP 2025 Naik dan PPN Jadi 12 Persen, Waspada Ancaman PHK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved