www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Naik Jadi 12 Persen, Pajak PPN RI Tertinggi di ASEAN Bareng Filipina
Minggu, 17-11-2024 - 08:24:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Pemerintah akan memberlakukan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025.

Pajak PPN 12 persen ini implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PPN merupakan salah satu pajak yang wajib dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli yang masuk dalam ketegori objek BKP (Barang Kena Pajak) atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Sebelum tahun 2022, PPN di Indonesia awalnya adalah 10 persen. Tarif PPN 10 persen ini tak berubah sejak 1983 atau zaman Orde Baru sesuai UU Nomor 8 Tahun 1983.

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, tarif PPN kemudian naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Berikutnya mulai 1 Januari 2025 atau di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PPN akan kembali naik menjadi 12 persen.

Jadi yang tertinggi di ASEAN

Dengan tarif baru pajak PPN 12 persen, Indonesia menempati peringkat pertama bersama dengan Filipina, sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di regional Asia Tenggara.

Di negara lain, PPN dikenal dengan value-added tax (VAT) atau nama lainnya, goods and services tax (GST).

Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), berikut tarif PPN atau VAT negara-negara Asia Tenggara:

Kamboja: 10 persen
Indonesia: 11 persen (jadi 12 persen pada 2025)
Laos: 10 persen
Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
Filipina: 12 persen
Singapura: 7 persen
Thailand: 7 persen
Brunei: 0 persen
Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen.

Sebagai pembanding lain di kawasan Asia, Jepang menerapkan VAT sebesar 10 persen, Korea Selatan 10 persen, dan Australia 10 persen.

Sementara China dan India menerapkan VAT yang bervariasi tergantung jenis barang/jasa. China misalnya menerapkan VAT dalam tiga kategori 6 persen, 9 persen, dan 13 persen. Sementara India tarif VAT antara 5 persen sampai tertinggi 28 persen.

Di Indonesia, PPN juga merupakan penerimaan pajak terbesar di urutan kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh).

Data Kementerian Keuangan, PPN bersama dengan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 764,3 triliun sepanjang tahun 2023.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Naik Jadi 12 Persen, Pajak PPN RI Tertinggi di ASEAN Bareng Filipina
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved