www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Nilai Tukar Petani Riau Naik 3,18 Persen, Jadi Kenaikan NTP Tertinggi di Sumatera
Jumat, 08-11-2024 - 15:46:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Riau pada Oktober 2024 mencapai 182,53, mengalami kenaikan sebesar 3,18 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar 176,91.

Hal ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Sumatera pada bulan tersebut.

Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 3,15 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan tipis sebesar 0,03 persen.

"Penurunan kecil pada indeks harga yang dibayar turut mendukung daya beli petani kita," ujar Asep, Jumat (7/11/2024).

Indeks harga konsumsi rumah tangga di Riau juga turun sebesar 0,06 persen, sedangkan indeks harga untuk keperluan produksi atau Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kenaikan NTP ini terjadi pada empat dari lima subsektor penyusun NTP di Riau.

"Kenaikan tertinggi dicapai oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan peningkatan 3,55 persen, disusul oleh subsektor Peternakan sebesar 1,12 persen, Tanaman Pangan 0,44 persen, dan Perikanan sebesar 0,15 persen," jelas Asep. Di sisi lain, subsektor Hortikultura justru mengalami penurunan NTP sebesar 3,16 persen.

Di tingkat regional, tujuh dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP pada Oktober 2024. Riau menempati urutan teratas dengan kenaikan NTP 3,18 persen, diikuti oleh Sumatera Selatan sebesar 2,21 persen dan Sumatera Utara sebesar 2,02 persen.

Sementara itu, Kepulauan Riau, Lampung, dan Aceh mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 0,93 persen, 0,85 persen, dan 0,24 persen.

Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Nilai Tukar Petani Riau Naik 3,18 Persen, Jadi Kenaikan NTP Tertinggi di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved