www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Imigrasi Dumai Gagaglkan Pembuatan Paspor 2 Warga Thailand
Kamis, 17-10-2024 - 21:10:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berhasil menggagalkan upaya pembuatan paspor Indonesia menggunakan dokumen palsu yang diajukan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, yaitu seorang ibu dan anak.

Aksi tersebut terungkap setelah petugas menemukan kejanggalan dalam proses pengajuan dokumen yang tidak memenuhi syarat kewarganegaraan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Kamis (17/10/2024) bahwa kasus ini bermula pada Rabu (2/10/2024), ketika seorang perempuan berinisial JJ mendatangi Kantor Imigrasi Dumai untuk mengajukan permohonan paspor.

Namun, dalam wawancara singkat, petugas menemukan bahwa JJ tidak bisa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya maupun melafalkan Pancasila, yang merupakan bagian dari uji kewarganegaraan.

"Kecurigaan ini membawa kami pada penyelidikan lebih lanjut oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa JJ sebenarnya adalah warga negara Thailand yang bernama asli SK," jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 126 huruf (c) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kami langsung memberikan tindakan administratif berupa pendetensian terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Kasus ini semakin berkembang ketika ibunda SK, yang berinisial TK, juga diamankan pada Sabtu (5/10/2024) saat mengunjungi Kantor Imigrasi Dumai untuk menjenguk anaknya yang tengah diperiksa. TK diduga terlibat dalam upaya penggunaan dokumen tidak sah untuk mendapatkan paspor Indonesia. Kedua WNA asal Thailand ini kini telah diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Thailand untuk menentukan status kewarganegaraan dan status hukum mereka. Tindak pidana keimigrasian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan terus memperketat pengawasan," pungkas Budi.

Langkah cepat Imigrasi Dumai ini membuktikan ketegasan dalam menindak segala bentuk pelanggaran keimigrasian yang berpotensi merugikan negara dan merusak integritas sistem keimigrasian Indonesia.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Imigrasi Dumai Gagaglkan Pembuatan Paspor 2 Warga Thailand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved