www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Jadi Pemateri Di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank Dan Pencegahannya
Sabtu, 31-08-2024 - 15:08:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan nyaris terjadi setiap tahunnya. Untuk menekan angka tersebut agar tidak terus tumbuh, lembaga maupun instansi terkait wajib mengetahui upaya pencegahannya dan menerapkannya dengan maksimal. 

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian S.H., S.I.K., M.H  yang merupakan penyidik Perbankan dari Polri ikut menjadi pemateri dalam acara workshop pencegahan tindak pidana perbankan dengan peserta  Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tidak hanya pejabat eksekutif, bahkan jajaran Direksi BRK Syariah juga turut hadir, yakni Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa MA Suharto dan Direktur Operasional Said Syamsuri. 

“Penegakan hukum dan tindakan preventif menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak korupsi dan kejahatan perbankan,” kata Kompol Tedy. 

“Praktek tindak korupsi dan kejahatan perbankan terjadi karena kesempatan untuk melakukannya terbuka,” imbuhnya. 

Dijelaskan Mantan Wakapolres Indragiri Hulu ini, tindak pidana perbankan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perekonomian negara dan masyarakat. 

Kegiatan workshop yang dilaksanakan Bank Riau Kepri Syariah ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi pegawai BRK Syariah untuk langkah-langkah preventif ke depan, serta mencari akar masalah terhadap potensi terjadinya korupsi di sektor perbankan. 

“Pembuktian tindak pidana korupsi apapun, pasalnya tidak akan terbantahkan apabila ditemukan adanya proceed of crime dan keuntungan secara ekonomi yang diterima pelaku.” 

“Jadi ini sangat penting dipahami oleh setiap pegawai bank untuk membentengi diri,” kata Kompol Tedy sembari memaparkan skema Anatomi Kejahatan Perbankan. 

Dalam kesempatan yang sama hadir juga para pakar hukum dari Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, selaku Ketua Komjak RI. Kemudian Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik, Antoni Setiawan serta dari unsur pemerintahan, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Jadi Pemateri Di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank Dan Pencegahannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved