Gubri Belum Respon, HET Gas di Pekanbaru Tak Kunjung Disahkan
Selasa, 18-08-2015 - 17:56:49 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru hingga saat ini belum bisa menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Pasalnya ada komponen di SK Gubernur yang telah dikeluarkan dan masih akan dibicarakan lagi.
Demikian dikatakan Kepala Disperindag kota Pekanbaru, Azwan, Selasa (18/8/2015). Ia menuturkan pihaknya sudah mengirim surat kepada Gubernur empat hari yang lalu untuk membahas masalah tersebut namun hingga kini belum ada balasan.
"Sampai saat ini kita sifatnya masih menunggu, mudah-mudahan secepatnya," ujar Azwan.
Ia menerangkan, apabila komponen itu sudah tepat baru dibuat SK walikota mengenai kenaikan HET elpiji 3 kg khusus di kota Pekanbaru.
"Sambil menunggu surat balasan dari gubernur harga eceran gas elpiji 3 kg tetap Rp16 ribu," terangnya.
Lebih lanjut Azwan mengimbau kepada para pangkalan dan agen agar tidak memamfaatkan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan HET elpiji 3 kg.
"Jika ada pangkalan maupun agen yang menaikkan harga di luar HET maka akan ditindak. Kita akan cabut izinnya. Hingga saat ini sudah ada 20 izin pangkalan yang kita cabut karena menjual di atas harga HET," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :