www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Gemilang! Siswa Riau Boyong 12 Medali di OSN 2025, Bukti Kualitas Anak Negeri Lancang Kuning | 15:58 WIB - DPRD Riau Desak Pemprov Segera Sahkan RKPD 2026, Khawatir Pembahasan APBD Molor | 15:50 WIB - Muammar Alkadafi: Alih Status PPPK Jadi PNS Tak Timbulkan Beban Fiskal, Anggaran Sudah Ada | 15:36 WIB - Dana Siap, Dokumen Tak Lengkap: DPRD Riau Soroti Keterlambatan Gaji Guru ASN | 15:18 WIB - Banjir Tak Kunjung Usai, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Biopori untuk Kurangi Genangan | 14:52 WIB - Pengemis Raup Rp18 Juta per Bulan di Pekanbaru, Ekonom: Ini Bukan Lagi Soal Sosial, tapi Bisnis!
 
Termasuk Tertinggi Kedua di Sumatera, NTP Riau Naik 2,62 Persen
Sabtu, 03-08-2024 - 11:18:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Juli 2024 sebesar 172,96 atau naik 2,62 persen dibanding Juni 2024 sebesar 168,55.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks Harga yang diterima petani sebesar 2,14 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,47 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi, Sabtu (3/8/2024).

Ia mengatakan pada Juli 2024, 9 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.

"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi kedua di Sumatera, di bawah Provinsi Bengkulu dengan kenaikan NTP sebesar 3,48 persen. Sementara itu, Sumatera Barat menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP, yaitu sebesar 1,28 persen," cakapnya.

Pada bulan Juli 2024, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT)
pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,67 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan
harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,26 persen.

Di sisi lain, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan IKRT sebesar 0,27 persen, diiku? Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya sebesar 0,24 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan rutin sebesar 0,20 persen, Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,13 persen, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,10 persen.

Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,03 persen, Pendidikan dan Transportasi masing-masing sebesar 0,02 persen, dan Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen.

"Sementara itu, harga barang dan jasa di kelompok Kesehatan rela? f stabil dibanding Juni 2024," ungkapnya.

Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Termasuk Tertinggi Kedua di Sumatera, NTP Riau Naik 2,62 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved